Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

94 Peserta SKB CPNS Positif Covid-19, Bagaimana Pelaksanaan Tesnya?

Kompas.com - 19/09/2020, 09:45 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Proses ini tetap berjalan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Risiko adanya peserta yang menjadi salah satu pasien Covid-19 pun telah diperhitungkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pihak penyelenggara seleksi.

Diketahui sejumlah peserta tes SKB telah melaporkan bahwa dirinya positif terinfeksi virus corona Covid-19.

Tetap bisa mengikuti tes

Namun BKN menyebut tidak akan mengurangi kesempatan peserta menjadi seorang abdi negara. Peserta yang terinfeksi ini tetap diperbolehkan mengikuti SKB, sesuai dengan kondisi kapan mereka melaporkan ke panitia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama BKN, Paryono menyebut ada dua mekanisme pelaksanaan SKB bagi mereka yang terkena Covid-19.

Baca juga: Peserta CPNS Ternyata Positif Corona, Sempat Ikut SKB di UNY, 30 Orang Panitia Diswab

Pertama, bagi peserta yang melaporkan diri pada masing-masing instansi sebelum waktu pelaksanaan tes, maka mereka akan dijadwalkan ulang untuk SKB di kemudian hari.

"Ada beberapa yang sudah lapor, mereka kita jadwalkan dan tetap ikut seleksi. Ada 94 orang yang sudah melapor," kata Paryono, Sabtu (19/9/2020) pagi.

Penjadwalan ulang ini dapat dilakukan, karena mereka telah melapor pada instansi dan instansi meneruskan laporan itu pada BKN.

"Akan dijadwalkan ulang nanti di akhir sesi. Di akhir nanti, kalau semua sudah selesai baru yang (peserta) Covid ini kita jadwalkan. Kalau sudah kita jadwalkan terus mereka tidak hadir ya otomatis nanti gugur dia," jelas dia.

Paryono menyebut penjadwalan ulang tidak dilakukan satu per satu peserta, namun mereka yang sudah melaporkan terkena Covid-19 ini akan dijadwalkan bersama-sama.

Namun, Paryono menegaskan tes akan tetap dilakukan di lokasi yang sama dengan yang telah dipilih sebelumnya. Artinya peserta tidak akan melakukan tes dari rumah masing-masing atau tempat yang lainnya.

"Tes tetap dilakukan di tempat-tempat tes, tidak di rumah," kata Paryono.

Ruang terpisah

Kemudian yang kedua, bagi mereka yang melaporkan kondisi diri terkena Covid-19 di hari pelaksanaan tes. Mereka tetap akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes di hari itu juga, sesuai dengan jadwal.

Paryono mengakui terdapat kasus peserta yang melaporkan terkena Covid di hari-H pelaksanaan tes.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com