KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, hingga Senin (14/9/2020), jumlah kasus tercatat 221.523, 8.841 orang meninggal dunia, dan 158.405 orang sembuh.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak, lebih dari 55.000.
Pemprov DKI pun memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai antisipasi karena jumlah ketersediaan ruang perawatan yang hampir penuh.
Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (9/9/2020), mengacu data yang dipaparkan akun Twitter @dkijakarta, hingga 6 September 2020, 77 persen tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit rujukan yang total berjumlah 4.456 unit sudah terisi oleh pasien Covid-19.
Sementara itu, 83 persen dari 483 tempat tidur ruang ICU di rumah sakit yang sama juga telah digunakan untuk merawat pasien Covid-19.
Dengan mengkalkulasikan penambahan kasus harian yang terjadi, Pemprov DKI memperkirakan rumah sakit tidak akan mampu lagi menampung pasien baru Covid-19 pada Oktober 2020.
Hal ini menjadi salah satu pertimbangan kembali diberlakukannya PSBB.
Baca juga: Catat, Ini Daftar Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Saat PSBB Jakarta
Apa yang akan terjadi jika kasus tak juga terkendali?
Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, yang akan terjadi adalah, banyak pasien yang tidak tertampung di rumah sakit sehingga harus menjalani perawatan di rumah.
Risikonya, ketika pasien Covid-19 dirawat di rumah adalah potensi penularan terhadap anggota keluarga atau masyarakat di sekitarnya.
Miko menyebutkan, hal ini bisa menjadi klaster baru, klaster keluarga.
"Itu yang ditakutkan. Pemerintah DKI kan sebenarnya mau PSBB moderat atau sedang ke arah berat, tapi kemudian sekarang kementerian itu masuk 25 persen, pertokoan tetap buka, karena desakan para pedagang atau pebisnis di Jakarta. Ini yang menjadi kendala," ujar Miko, saat dihubungi pada Senin (14/9.2020) siang.
Dengan kondisi saat ini, Miko mengatakan, banyak pasien rumah sakit-rumah sakit di Jakarta yang merupakan pasien rujukan dari kota lain seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca juga: Menurut Epidemiolog, Ini Indikator PSBB Ketat di DKI Jakarta Efektif atau Tidak
Jika pemberlakuan PSBB tidak disertai tingkat kepatuhan masyarakat yang tinggi, Miko memperkirakan lonjakan kasus infeksi tidak bisa dihindarkan.
"Amat tergantung kepatuhan masyarakatnya. Kalau diberlakukan PSBB masyarakatnya enggak patuh, amat sulit mencegah penularan Covid-19, sama saja (tidak efektif)," ujar Miko.