KOMPAS.com - Kabar pembagian hadiah berupa mobil dan uang tunai ratusan juta rupiah bertebaran di ruang media sosial pada pekan ini.
Tidak hanya mengatasnamakan perusahaan e-commerce, bagi-bagi hadiah juga mencatut nama badan usaha milik negara serta selebriti.
Agar tampak kredibel, kabar pembagian hadiah memuat tautan (link) ke situs web tertentu. Situs menampilkan keterangan syarat pengambilan hadiah yang pada umumnya harus mentransfer sejumlah uang.
Berikut lima kabar tidak benar soal pembagian hadiah yang ditelusuri tim Cek Fakta Kompas.com dalam sepekan terakhir:
Pembagian hadiah senilai Rp175 juta mengatasnamakan PT Shopee beredar via pesan singkat nomor ponsel (SMS) dan di Facebook.
Pesan menyertakan tautan ke situs web yang berisi informasi pengundian hadiah kendaraan dan uang tunai.
Misal, untuk mendapatkan hadiah mobil, pemenang harus melunasi biaya administrasi sebesar Rp 4,55 juta terlebih dahulu.
Informasi dalam situs web terlihat meyakinkan karena situs mencantumkan logo KPK, Kementerian Sosial, Kominfo, dan Polri.
Shopee Indonesia menegaskan informasi pembagian hadiah mengatasnamakan Shopee yang beredar lewat SMS dan akun Facebook di luar akun resmi Shopee tidak benar.
Shopee Indonesia selalu mengumumkan informasi di akun resmi Shopee yang ada di Facebook, Twitter, dan Instagram.
Artikel selengkapnya soal ini dapat Anda simak di sini:
[HOAKS] Pesan Singkat Hadiah Rp 175 Juta dari Shopee
Sejumlah akun di Twitter mengedarkan twit berisi hadiah dari PT Len Industri senilai Rp 100 juta dan sebuah tautan situs. Ketika situs dibuka, termuat informasi nama-nama pemenang serta syarat dan ketentuan untuk memperoleh hadiah.
Biaya administrasi jaminan sementara senilai Rp 300 ribu harus ditransfer terlebih dahulu untuk mendapatkan hadiah.
Biaya administrasi dapat juga ditransfer dengan cara melakukan pembelian pulsa isi ulang ke nomor tertentu.