Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Polisi di Gorontalo Diduga Lakukan Pungli kepada Pengemudi Truk

Kompas.com - 05/09/2020, 12:14 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam anggota kepolisian di Gorontalo diduga melakukan pungutan liar (pungli), viral di media sosial.

Unggahan video tersebut dibagikan oleh beberapa pemilik akun di media sosial Facebook.

Salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Berita Viral Terkini Indonesia pada Jumat (4/9/2020).

Dalam video berdurasi 40 detik tersebut, terlihat seseorang dengan seragam polisi diduga melakukan pungli terhadap sejumlah pengemudi truk yang melintas.

"Ketemu oknum pak polisi langsung salaman, pengemudi yg baik dan santun. Eitttt masih musim covid-19 seharusnya tak boleh salaman, hayo hayooooLokasi : Atinggola, Kab. Gorontalo Utara, Gorontalo.," tulis akun Facebook Berita Viral Terkini Indonesia.

Akun Facebook lain juga membagikan video tersebut yakni akun bernama Robet.

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah disukai lebih dari 600 kali dan dibagikan lebih dari 1.000 kali.

Berdasarkan narasi yang ditulis pengunggah, lokasi kejadian berada di Gorontalo Utara.

Baca juga: Viral, Video Ibu di Malang Cambuki Anaknya karena Tak Kunjung Paham Saat Diajari Matematika

Konfirmasi Kompas.com

Kompas.com mengonfirmasi informasi pada video viral itu dengan menghubungi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Saat dikonfirmasi, Wahyu membenarkan informasi tersebut.

Wahyu mengatakan, oknum-oknum polisi yang melakukan pungli di daerah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara tepatnya di Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara itu telah diproses.

"Iya benar. Itu kejadian sekitar bulan Mei 2020 dan oknum yang terlibat sedang menjalani proses etik," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).

Peristiwa itu, lanjut Wahyu, terjadi saat operasi ketupat yang bersamaan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia mengatakan, ada tiga orang oknum anggota Polri yang berasal dari Polres Gorontalo Utara yang terlibat.

"Oknum anggota Polri yang terlibat sebanyak tiga orang yakni Bripda M, Briptu B dan Briptu S, sedang menjalani pemeriksaan kode etik oleh Propam Polda Gorontalo," ujar Wahyu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com