Selain Depok, Bogor juga turut menerapkan aturan jam malam.
Mengutip Kontan, Jumat (28/8/2020), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto resmi memperketat aktivitas warga Kota Bogor guna mengerem penyebaran virus corona di wilayah tersebut.
Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya menerapkan jam malam di wilayah Kota Bogor.
"Tidak ada aktivitas berkumpul setelah jam 21.00 WIB," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Baca juga: Penerapan New Normal, Zona Hitam di Surabaya, dan Penjelasan Khofifah...
Bima menjelaskan, Gugus Tugas Nasional menyatakan Kota Bogor zona merah Covid-19. Terjadi lonjakan kasus terutama kluster keluarga.
Bima Arya mengatakan, jam malam bertujuan untuk mengurangi kerumunan warga.
Sementara kegiatan usaha yang tidak mengundang keramaian orang bisa tetap berjalan.
Baca juga: WHO Tegaskan Vaksin Covid-19 Tak Akan Tersedia Sebelum Akhir 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.