Ada delapan ketetapan yang termuat dalam keputusan tersebut. Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2020.
Pemberian tunjangan pulsa ini sendiri diberikan untuk mendukung kegiatan bekerja yang saat ini banyak dilakukan di rumah karena adanya pandemi virus corona.
Kriteria PNS yang mendapatkan pulsa dapat disimak di berita berikut:
Simak, Kriteria PNS yang Dapat Uang Pulsa hingga Rp 400.000
5. Syarat dan mekanisme penyaluran bantuan sosial tunai Rp 500.000
Kementerian Sosial (Kemensos) berencana menyalurkan kembali bantuan kepada masyarakat yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.
Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Syarat dan mekanisme untuk mendapatkannya dapat disimak di berita berikut:
Siap-siap, Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 500.000, Ini Syarat dan Mekanismenya