Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Minta Hentikan Istilah "Anjay", Ini Tanggapan Ahli Bahasa

Kompas.com - 30/08/2020, 18:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Istilah "anjay" menjadi viral di media sosial. Setidaknya hingga Minggu petang (30/8/2020) ada lebih dari 120.000 orang di Twitter yang mencuitkan kata tersebut. 

Pemicunya adalah rilis dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang meminta kepada publik untuk menghentikan penggunaan kata "anjay". 

Komnas PA beralasan, ungkapan "anjay" dapat berpotensi mengandung unsur kekerasan. 

Bahkan, pengguna yang memakai kata "anjay" dan dalam konteks berbahasa termasuk sebagai bentuk kekerasan verbal, dapat dipidana berdasarkan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014.

"Apakah itu bermakna merendahkan martabat, melecehkan, membuat orang jadi galau atau sensara, kalau unsur itu terpenuhi, maka istilah anjay tentu itu mengandung kekerasan. Jika mengandung kekerasan, maka tak ada toleransi," kata Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Baca juga: Ramai soal Larangan Penggunaan Istilah Anjay, Ini Penjelasan Komnas Perlindungan Anak

Tanggapan dari pakar bahasa 

Wikipediawan dan pencinta Bahasa Indonesia Ivan Lanin menyampaikan, cara menentukan suatu kata yang dinilai kurang baik untuk digunakan menurutnya bisa bergantung pada berbagai hal.

"Dalam teori kesantunan bahasa (language politeness), suatu kata yang digunakan dalam pembicaraan tidak berterima ketika kawan bicara 'kehilangan muka'. Ini bergantung berbagai hal, antara lain tingkat keakraban dan budaya," ujar Ivan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Menurut Ivan, "kehilangan muka" terjadi jika kawan bicara merasa dipermalukan atau diserang kepribadiannya.

Sementara, ahli linguistik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana mengatakan, kata "anjay" diminta untuk dihentikan penggunaannya karena dimungkinkan maksud sebenarnya adalah "anjing" yang berarti makian.

"Walaupun untuk menentukan maksudnya, orang sebenarnya harus melihat konteksinya, siapa yang berbicara dan kepada siapa dia berbicara," ujar Dewa saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

"Ya dilihat konotasinya dan penggunaannya untuk apa, mungkin dalam halnya 'anjay' ada kecenderungan digunakan secara negatif," lanjut dia.

Ia menambahkan, konotasi ini didapat karena di dalam budaya Indonesia kata "anjing" mengacu kepada binatang yang perilakunya tidak baik dan dianggap najis.

Bila kata ini digunakan secara figuratif atau kiasan untuk mengacu seseorang, maka sifat-sifat itu akan memiliki konotasi negatif.

Selain itu, kata anjay tersebut akan menimbulkan rasa yang kurang menyenangkan.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Pakai Kata Sensasi untuk Awkarin, Ini Pendapat Ivan Lanin

Kesantunan bahasa

Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sahid Teguh Widodo mengungkapkan, penggunaan kata "anjay" menjadi masalah kesantunan bahasa.

Ia mengatakan, semestinya pemakaian kata "anjay" merupakan penghalusan dari kata "anjing" dan sudah lama dipakai di kalangan anak muda.

Menurut dia, orang yang menggunakan kata tersebut bukanlah orang yang menjadi rusak, namun ia telah merusak nilai kebangsaannya.

"Kalau penghalusan 'anjing' menjadi 'anjay' itu fenomena lah saya kira, kenapa menjadi serius itu saya kira karena kesantunan bahasa," ujar Sahid kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Menurut Sahid, orang sebetulnya sebagai subyek yang harus menjadi subyek yang aktif.

Salah satu tanda seseorang menjadi subyek yang aktif yakni orang tersebut aktif berbahasa atau dia menyampaikan sesuatu dengan bahasa.

"Malahan kalau di Malaysia, rusaknya suatu bangsa dinilai dari bahasanya," ujar Sahid.

"Jadi kalau anak-anak dimulai berbicara yang santun, yang benar, itu susah sekali untuk dibantah. Tapi, kan kita ini sudah kadang-kadang marah karena tahu itu tidak benar atau salah, lalu 'okelah' karena (dipakai saat) pergaulan," lanjut dia.

Baca juga: Menyangkut Nyawa Siswa, KPAI Minta Pemerintah Perhatikan Kesiapan Pembukaan Sekolah

Sahid mengungkapkan, Komnas PA memiliki masalah yang mendasar terkait penggunaan kata "anjay" yakni pada nilai-nilai luhur suatu bangsa.

Menurut dia, bahasa memiliki peran yang sangat penting bagi suatu bangsa.

Sebab, bahasa yang baik antara lain komunikatif, benar atau sesuai EYD, bermakna, dan memiliki maksud penyampaian yang jelas.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klink ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klink ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com