Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Mengenal Apa Itu Bintang Mahaputera Nararya | Rincian Pokok Materi Tes SKB CPNS 2019

Kompas.com - 12/08/2020, 05:31 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (11/8/2020).

Selain masih berkutat seputar informasi tentang virus corona, pemberian bintang tanda kehormatan kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon menyedot perhatian publik.

Presiden Joko Widodo berencana memberikan Bintang Mahaputra Nararya kepada keduanya pada peringatan HUT ke-75 RI.

Selain itu, informasi seputar materi pokok tes SKB CPNS 2019 hingga ketentuan bantuan Rp 600.000 dari pemerintah untuk karyawan swasta juga menyita perhatian publik.

Berikut berita terpopuler Tren dari Selasa (11/8/2020) hingga Rabu (12/8/2020) pagi:

1. Mengenal apa itu bintang Mahaputera Nararya

Tanda kehormatan dari Presiden RI, Bintang Mahaputera. Salah satunya adalah Bintang Mahaputera Nararya.https://www.setneg.go.id/ Tanda kehormatan dari Presiden RI, Bintang Mahaputera. Salah satunya adalah Bintang Mahaputera Nararya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan memberikan tanda kehormatan kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Informasi terkait pemberian bintang tanda jasa kepada keduanya tersebut disampaikan oleh Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun twitter-nya @mahfudmd, Senin (10/8/2020).

Pemberian Bitang Mahaputera Nararya tersebut rencananya akan diberikan dalam peringatan HUT ke-75 RI.

Selengkapnya soal apa itu Bintang Mahaputera Nararya dapat disimak di berita berikut:

Mengenal Bintang Mahaputera Nararya, Tanda Jasa yang Akan Diterima Fahri Hamzah dan Fadli Zon

2. Karyawan kontrak dapat bantuan Rp 600.000 dari pemerintah?

Pelanggan BPJS Ketenagakerjaan (Dok. BPJS) Pelanggan BPJS Ketenagakerjaan (Dok. BPJS)

Informasi seputar pemberian bantuan Rp 600.000 dari pemerintah kepada karyawan swasta ramai menyedot perhatian khalayak.

Bantuan tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan daya konsumsi masyarakat yang pada masa pandemi virus corona ini turut terdampak.

Bantuan tunai Rp 600.000 yang diberikan selama empat bulan itu akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing karyawan yang telah memenuhi kriteria penerima bantuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com