Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Agustus

Kompas.com - 02/08/2020, 13:11 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat pelanggan listrik PLN untuk kelompok pengguna tertentu masih akan mendapatkan subsidi tarif listrik dari pemerintah di bulan Agustus ini.

Hal ini berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Keungan (Kemenkeu), bahwa subsidi listrik masih akan dilanjutkan hingga September 2020.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Kemenkeu menganggarkan Rp 61,69 triliun untuk subsidi listrik tahun ini.

Baca juga: Ramai di Twitter soal Tagihan Listrik Naik, Ini Penjelasan PLN...

Seperti bulan-bulan sebelumnya, subsidi listrik ini bisa didapatkan oleh pelanggan listrik 450 VA (gratis) dan 900 VA (diskon 50 persen).

Namun untuk lebih memastikan apakah Anda termasuk pelanggan yang berhak menerima subsidi, cek kembali rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir.

Jika di sana tertera kode "M" maka Anda dianggap mampu dan tidak berhak mendapat subsidi.

Baca juga: Listrik Gratis PLN Diperpanjang hingga September, Ini Cara Mendapatkannya

Untuk bulan ini, klaim token listrik PLN ini sudah dibuka, simak cara untuk mendapatkannya.

Via website resmi pln.co.id

Ilustrasi cara membedakan pelanggan subsidi listrik dengan non-subsidi listrik.PLN Ilustrasi cara membedakan pelanggan subsidi listrik dengan non-subsidi listrik.

Cara pertama, pelanggan bisa mengakses laman PLN di www.pln.co.id.

Jika sudah masuk ke halaman utama, maka klik menu "Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

Selanjutnya, akan muncul sejumlah tabel informasi yang harus Anda lengkapi.

Mulai dari ID Pelanggan atau Nomor Meter, nama, dan memasukkan kode captcha yang tersedia di bagian kiri atas.

Setelah semua terisi, token gratis akan ditampilkan di layar. Anda hanya perlu memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang nomornya sesuai dengan ID Pelanggan yang sebelumnya dimasukkan.

Baca juga: Program Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September, Bagaimana Cara Mendapatkannya?


Via WhatsApp

Cara kedua adalah melalui chat WhatsApp ke nomor yang telah disediakan oleh PLN, yakni 08122-123-123.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com