Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Kompas.com - 03/07/2020, 13:04 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program subsidi listrik dari pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA diperpanjang hingga September 2020.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi.

"Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi," kata Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Tata Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Juli 2020 Lewat www.pln.co.id dan WhatsApp

Agung berujar, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.

Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon telah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

Program ini akan memberikan biaya listrik gratis pada pelanggan listrik kategori data 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Sementara bagi pelanggan pasca-bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Baca juga: Ramai di Twitter soal Tagihan Listrik Naik, Ini Penjelasan PLN...

Bagi pelanggan prabayar atau sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari hingga Maret 2020.

Bagaimana caranya?

Ilustrasi cara membedakan pelanggan subsidi listrik dengan non-subsidi listrik.PLN Ilustrasi cara membedakan pelanggan subsidi listrik dengan non-subsidi listrik.

Token listrik stimulus Covid-19 dapat diperoleh melalui website dengan cara berikut:

  1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon)
  2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter
  3. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar
  4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan

Baca juga: Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi, Penjelasan PLN, dan Respons Ombudsman

Selain itu, bisa diakses melalui layanan WhatsApp dengan cara:

  1. Buka Aplikasi WhatsApp
  2. Chat ke nomor 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan
  3. Token gratis akan muncul
  4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan

Sampai dengan saat ini sudah ada empat jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Baca juga: Hati-hati, Berikut Ciri-ciri WhatsApp yang Sedang Disadap

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya.

  • Rumah Tangga 450 VA pembebasan tagihan atau token gratis April sampai dengan September 2020
  • Rumah Tangga 900 VA bersubsidi diskon 50 persen tagihan atau token listrik April sampai dengan September 2020
  • Bisnis Kecil 450 VA pembebasan tagihan atau gratis Mei sampai dengan Oktober 2020
  • Industri Kecil 450 VA pembebasan tagihan atau gratis Mei sampai dengan Oktober 2020

 Baca juga: PLN Imbau Masyarakat untuk Mengirim Angka Stand Meter, Apa Itu?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Dapatkan Token Listrik Grati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com