KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu sebuah unggahan mengenai adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang mencatut mahasiswa di salah satu PTN Surabaya viral di Twitter.
Berawal dari utas tersebut kemudian ramai soal 'gilang bungkus' dan 'pocong jarik' mengacu pada praktik dugaan pelecehan seksual dengam membungkus korbannya dengan kain.
Twit itu ditulis oleh salah satu korban yang menceritakan pengalamannya tersebut. Dalam twit tersebut korban mengatakan awalnya berkenalan dengan pelaku lewat media sosial.
Semula korban diajak mengikuti penelitian untuk membantu pelaku dalam rangka menyelesaikan skripsinya.
Akan tetapi lama kelamaan korban menemukan ada yang aneh, sehingga merasa harus mengungkapnya ke publik. Dugaan pelecehan seksual itu menyebut-nyebut soal fetish.
Baca juga: Viral Utas soal Predator Fetish Kain Jarik, Ini Tanggapan Unair
Psikolog Klinis Dewasa Ni Made Diah Ayu Anggreni, M.Psi., menjelaskan fetish atau Fetishistic Disorder merupakan salah satu bentuk dari penyimpangan seksual atau paraphilic disorder.
Dia menjelaskan, berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM), fetishistic disorder adalah daya tarik seksual yang intens pada benda mati atau bagian tubuh tertentu untuk mencapai kepuasan seksual.
Umumnya bagian tubuh itu tidak dipandang erotis atau tidak menstimulasi secara seksual.
"Hal ini terjadi secara terus menerus atau berulang. Individu dengan fetishistic disorder tidak akan mengalami kepuasan seksual jika tidak ada objek yang merupakan fetish-nya," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).
Ditanyakan apakah fetish berbahaya atau tidak, menurut Diah dikatakan berbahaya apabila merugikan diri sendiri dan orang lain, baik secara fisik, psikologis, ataupun materi.
"Sehingga, jika sudah menunjukkan perilaku tersebut, perlu untuk ditangani dengan segera. Misalnya dengan terapi psikologis dan/atau penanganan farmakologi oleh psikiater," kata Diah.
Dia menjelaskan, dalam perkembangan manusia, fetish dapat muncul dalam konteks normal (bukan merupakan gangguan atau penyimpangan).
Baca juga: Fetish Kain Jarik Berkedok Riset di Surabaya, Ini 4 Fakta Penting yang Perlu Diketahui
Seseorang baru dikatakan sebagai Fetishistic disorder jika sesuai dengan kriteria berikut:
Dia juga menjelaskan, objek fetish dapat dikategorisasikan dalam 2 tipe, yaitu form fetishes dan media fetishes.
Pada form fetish bentuk atau wujud dari objek menjadi sangat penting, misalnya sepatu hak tinggi, sarung tangan, dan lain-lain.