Selain itu, Dicky juga menekankan kepada pihak kepolisian untuk meminimalkan sentuhan dan memperhatikan jarak dengan pengendara kendaraan.
Kemudian, saat melakukan razia, petugas kepolisian juga wajib menggunakan masker dan face shield atau pelindung wajah.
Untuk masyarakat, kata dia, apabila tidak ada kegiatan yang sangat mendesak, seminimal mungkin untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
"Termasuk masyarakat juga harus paham dalam situasi ini aktivitas di luar rumah seminimal mungkin bisa dihindari," ucap Dicky.
Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan
Hal senada juga diungkapkan oleh pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Bayu Satria.
Bayu mengatakan, razia kendaraan memiliki potensi yang cukup besar untuk terjadinya penularan Covid-19 karena kontak dekat antara pengendara dan aparat kepolisian.
"Potensinya memang cukup besar terjadi penularan karena kontak dekat antara pengendara dan polisi," kata Bayu saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (30/7/2020).
Jika memang harus ada razia kendaraan, lanjut Bayu, perlu memerhatikan 3M.
Baca juga: CDC Tambahkan 6 Gejala Baru Virus Corona, Apa Saja?
3M yang dimaksud Bayu, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan membersihkan barang yang akan dipegang.
"Cek SIM atau STNK bisa dilakukan dengan cara bersihkan sebelum dan sesudah dipegang. Saat memeriksa, atur jarak sebisa mungkin satu meter," ucap Bayu.
Atau, Bayu melanjutkan, SIM dan STNK dapat dipegang sendiri oleh pengendara dan petugas kepolisian hanya melihat keabsahannya.
Menurut Bayu, itu semua merupakan adaptasi baru yang harus dilakukan pihak kepolisian saat razia kendaraan selain yang utama dengan memakai masker.
Baca juga: New Normal di Indonesia, Apa yang Akan Terjadi?
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan bahwa dalam operasi atau razia kendaraan, pihaknya mengedepankan protokol kesehatan.
"Dalam operasi tersebut tetap jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer," kata Awi saat dihubungi terpisah.
Dalam kegiatan operasi kepolisian tersebut, lanjut Awi, pihaknya juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di jalan.
Baca juga: TNI AU Buka Rekrutmen Pramugari Pesawat Kepresidenan, Berikut Syarat dan Lokasi Pendaftarannya
Secara humanis, lanjutnya, polisi lalu-lintas (polantas) akan menyebarkan leaflet dan imbauan terkait pencegahan Covid-19.
"Tentunya Polri memiliki tugas untuk mengawal dan mengawasi tugas kita yang mengawal dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan," ucap Awi.
Operasi ini, kata Awi, diharapkan dapat meningkatkan simpati masyarakat dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19 serta dapat menurunkan titik lokasi kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Baca juga: PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test di 12 Stasiun, Ini Daftarnya...