Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Unggahan soal Razia Kendaraan yang Dikhawatirkan Berpotensi Tularkan Covid-19

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook Kemis Wage di grup Facebook Info Kriminal & Lalu Lintas (Nusantara) pada Rabu (29/7/2020).

Dalam unggahannya tersebut, ia menanyakan kepada siapa saja ahli dalam protokol kesehatan untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Namun sayang, unggahan asli akun Facebook tersebut sudah dihapus. Tetapi, masih dapat dilihat di sini.

Sebelum dihapus, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 3.400 kali, dikomentari lebih dari 1.100 kali dan 184 kali dibagikan.

Berikut narasi lengkap dari unggahan itu:

"ijin bertanya kpd sp sj yg ahli dlm protokol kesehatan

razia kendaraan bermotor apakah tdk berpotensi menularkan virus?
misal bpk polisi memegang sim dan stnk dr OTG. kmudian berpindah memegang sim dan stnk pengendara dibelakangnya dan seterusnya... apakah itu bukan rangkaian penularan virus yg sgt masiv?
mohon dijawab yg mengerti."

Lantas, bagaimana penjelasannya?

Miliki potensi penulaan

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyatakan, razia kendaraan yang kini tengah gencar dilakukan oleh pihak kepolisian, dapat menimbulkan potensi penularan Covid-19.

Hal itu lantaran, kegiatan tersebut termasuk kategori mengumpulkan jumlah massa yang banyak .

"Segala aktivitas baik yang dilakukan oleh masyarakat, maupun instansi mana pun, yang sifatnya melibatkan massa membuat adanya orang dalam jumlah banyak sehingga berkerumun, memiliki risiko penularan yang tinggi," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Terlebih, lanjut dia, ada potensi penularan melalui sentuhan misalnya ketika menyentuh SIM atau STNK, dapat memunculkan risiko yang sangat besar untuk menularkan.

Kendati memiliki potensi untuk menularkan Covid-19, Dicky menyarankan kegiatan razia kendaraan tidak ditiadakan sementara waktu.

"Dan saya paham mungkin dari pihak kepolisian melakukan razia tersebut agar masyarakat juga patuh. Kegiatannya dibatasi saja dan tidak terlalu sering razia," ungkap Dicky.

Selain itu, Dicky juga menekankan kepada pihak kepolisian untuk meminimalkan sentuhan dan memperhatikan jarak dengan pengendara kendaraan.

Kemudian, saat melakukan razia, petugas kepolisian juga wajib menggunakan masker dan face shield atau pelindung wajah.

Untuk masyarakat, kata dia, apabila tidak ada kegiatan yang sangat mendesak, seminimal mungkin untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah.

"Termasuk masyarakat juga harus paham dalam situasi ini aktivitas di luar rumah seminimal mungkin bisa dihindari," ucap Dicky.

Kontak dekat

Hal senada juga diungkapkan oleh pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Bayu Satria.

Bayu mengatakan, razia kendaraan memiliki potensi yang cukup besar untuk terjadinya penularan Covid-19 karena kontak dekat antara pengendara dan aparat kepolisian.

"Potensinya memang cukup besar terjadi penularan karena kontak dekat antara pengendara dan polisi," kata Bayu saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (30/7/2020).

Jika memang harus ada razia kendaraan, lanjut Bayu, perlu memerhatikan 3M.

3M yang dimaksud Bayu, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan membersihkan barang yang akan dipegang.

"Cek SIM atau STNK bisa dilakukan dengan cara bersihkan sebelum dan sesudah dipegang. Saat memeriksa, atur jarak sebisa mungkin satu meter," ucap Bayu.

Atau, Bayu melanjutkan, SIM dan STNK dapat dipegang sendiri oleh pengendara dan petugas kepolisian hanya melihat keabsahannya.

Menurut Bayu, itu semua merupakan adaptasi baru yang harus dilakukan pihak kepolisian saat razia kendaraan selain yang utama dengan memakai masker.

Tetap lakukan protokol kesehatan

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan bahwa dalam operasi atau razia kendaraan, pihaknya mengedepankan protokol kesehatan.

"Dalam operasi tersebut tetap jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer," kata Awi saat dihubungi terpisah.

Dalam kegiatan operasi kepolisian tersebut, lanjut Awi, pihaknya juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di jalan.

Secara humanis, lanjutnya, polisi lalu-lintas (polantas) akan menyebarkan leaflet dan imbauan terkait pencegahan Covid-19.

"Tentunya Polri memiliki tugas untuk mengawal dan mengawasi tugas kita yang mengawal dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan," ucap Awi.

Operasi ini, kata Awi, diharapkan dapat meningkatkan simpati masyarakat dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19 serta dapat menurunkan titik lokasi kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/30/170500165/viral-unggahan-soal-razia-kendaraan-yang-dikhawatirkan-berpotensi-tularkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke