Jelang penyelenggaraan SKB yang akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020, peserta wajib mencetak kartu tes sebelum SKB dimulai.
Kartu ini nantinya akan dibawa ketika tes dimulai.
Adapun pencetakan kartu ujian SKB dilaksanakan pada 8 Agustus 2020 mendatang.
Selanjutnya, BKN akan melakukan penjadwalan seleksi SKB pada 10-14 Agustus 2020.
Saat telah terjadwal, pengumuman jadwal pelaksanaan tes SKB akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.
Dalam hal ini, peserta wajib memerhatikan pengumuman kapan dan di mana calon ASN akan mengikuti tes SKB.
Paryono pun mengimbau kepada calon peserta agar jangan sampai salah melihat jadwal pelaksanaan SKB.
Sebab, hal itu dapat membuat peserta SKB gugur.
Baca juga: Seluk Beluk dan Hal-hal yang Perlu Diketahui soal SKB CPNS
Berdasarkan SE Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tertuang menganai apa saja yang wajib dipersiapkan peserta jelang SKB CPNS 2019.
Kemudian, peserta seleksi yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian, mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Sukiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020