Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tiga Hak Utama Pendidikan Anak dalam Rangka Hari Anak Nasional, Apa Saja?

Kompas.com - 23/07/2020, 17:16 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, 23 Juli, diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN).

Perayaan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Namun, HAN tahun ini juga diperingati di tengah pandemi corona.

Sejatinya, anak memiliki hak di antaranya hak atas pengasuhan, hak atas kesehatan, hak atas perlindungan, serta hak atas pendidikan.

Baca juga: Anak Perusahaan Pelindo III Buka Lowongan untuk 8 Posisi, Tertarik?

Lantas, apa saja hak anak dalam pendidikan di tengah pandemi corona ini?

Konsultan Pendidikan dan Karier Ina Liem mengungkapkan, ada tiga hal utama dalam pendidikan anak.

Pertama, anak berhak mendapat pelajaran dengan cara yang menyenangkan.

"School should be fun. Ini tugas guru yang paling utama. Guru harus kreatif. Kita tidak bisa belajar dari orang yang tidak kita sukai tentunya," ujar Ina saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Curhatan Seorang Guru di Tengah Pandemi Corona...

Kedua, anak berhak mendapat lingkungan pendidikan yang aman, baik dari kekerasan maupun perundungan.

Terkait hak lingkungan pendidikan yang aman, ia menyampaikan bahwa perundungan anak dimungkinkan juga dapat terjadi secara digital.

"Perundungan tidak hanya terjadi saat sekolah tatap muka. Justru yang jarang terlihat, perundungan banyak terjadi secara digital," ujar CEO Jurusanku.com ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com