Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Tiga Hak Utama Pendidikan Anak dalam Rangka Hari Anak Nasional, Apa Saja?

KOMPAS.com - Hari ini, 23 Juli, diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN).

Perayaan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Namun, HAN tahun ini juga diperingati di tengah pandemi corona.

Sejatinya, anak memiliki hak di antaranya hak atas pengasuhan, hak atas kesehatan, hak atas perlindungan, serta hak atas pendidikan.

Lantas, apa saja hak anak dalam pendidikan di tengah pandemi corona ini?

Konsultan Pendidikan dan Karier Ina Liem mengungkapkan, ada tiga hal utama dalam pendidikan anak.

Pertama, anak berhak mendapat pelajaran dengan cara yang menyenangkan.

"School should be fun. Ini tugas guru yang paling utama. Guru harus kreatif. Kita tidak bisa belajar dari orang yang tidak kita sukai tentunya," ujar Ina saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Kedua, anak berhak mendapat lingkungan pendidikan yang aman, baik dari kekerasan maupun perundungan.

Terkait hak lingkungan pendidikan yang aman, ia menyampaikan bahwa perundungan anak dimungkinkan juga dapat terjadi secara digital.

"Perundungan tidak hanya terjadi saat sekolah tatap muka. Justru yang jarang terlihat, perundungan banyak terjadi secara digital," ujar CEO Jurusanku.com ini.

Ketiga, setiap anak berhak dihargai sesuai dengan keunikannya masing-masing.

Ina mengatakan, pandemi jangan dijadikan alasan untuk membuat proses pendidikan jadi membosankan, yang berakibat anak kurang menyukai belajar.

Sementara itu, pandemi corona membuat sejumlah siswa harus melakukan kegiatan belajar mengajar melalui pertemuan secara daring/online.

Ina mengatakan, dalam kegiatan belajar mengajar ini, baik guru maupun orangtua sebaiknya memberikan waktu luang anak untuk bermain.

Agar anak tidak bosan belajar dan tidak dengan paksaan untuk belajar, Ina mengimbau kepada orangtua untuk menerapkan tindakan belajar sambil bermain.

"Jangan lupa anak berhak punya waktu untuk bermain. Sehingga guru jangan memberi tugas terlalu banyak," kata Ina.

"Apabila guru memberikan tugas kepada anak didiknya terlalu banyak, maka orangtua juga fokus memaksa anak menyelesaikan tugas hingga tidak ada wkatu bermain," lanjut dia.

Selain itu, jika anak-anak menerapkan belajar sambil bermain, mereka akan menjalaninya dengan senang dan tidak berasa kalau sedang belajar.

Ina menyontohkan, ketika guru atau orangtua mengajarkan hitung-hitungan, tidak hanya bersumber materi dari buku atau hanya mengerjakan penjumlahan dan perkalian di kertas.

Namun, orangtua atau guru dapat mengajarkan dengan membuat lomba menghitung benda seadanya di rumah.

"Misalnya dengan kita bisa mengajak anak berlomba menghitung benda di rumah, itu kan belajar sebetulnya, tapi serasa bermain. Jadi, tidak hanya duduk berjam-jam di depan gadget," katanya lagi.

Tak hanya itu, Ina berharap orangtua dan guru dapat beradaptasi dengan situasi pembelajaran dengan cara yang lebih menyenangkan di tengah wabah corona.

"Kreatiflah, cari cara baru untuk menyelesaikan masalah apa pun yang dihadapi. Jangan hanya sibuk mengeluh dan menyerah. Tetap semangat!" imbuhnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/23/171643365/mengenal-tiga-hak-utama-pendidikan-anak-dalam-rangka-hari-anak-nasional-apa

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke