KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (23/7/2020), merupakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020.
Hari Anak Nasional menjadi momen untuk kembali melakukan refleksi pemenuhan hak anak, terutama di tengah masa pandemi virus corona seperti saat ini.
Anak mempunyai hak di antaranya hak atas pengasuhan, hak atas kesehatan, hak atas perlindungan, hinggga hak atas pendidikan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pengasuhan Rita Pranawati mengatakan, pada situasi pandemi corona virus seperti saat ini, yang paling penting bagi anak adalah mengenai pendidikan dan pengasuhan.
Sejak wabah corona virus terjadi di Tanah Air, sebagian besar anak-anak menjalani pembelajaran dari rumah.
"Seharusnya orangtua dan guru punya sinergi yang bagus. Dari tingkat sekolah seharusnya ada penyesuaian kurikulum dan juga pemahaman yang utuh tentang kondisi siswa, sehingga semua anak mendapatkan hak pendidikan yang layak," kata Rita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).
Rita menilai, situasi saat ini tidak seharusnya mengorbankan hak anak terkait pendidikan.
Guru, lanjut dia, juga dapat lebih fleksibel dalam memenuhi hak siswa.
Orangtua pun diharapkan dapat mendampingi anak-anak mereka saat pembelajaran dari rumah, dan melakukan pengawasan agar anak tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan, terlebih jika sistem pembelajaran yang dilakukan adalah daring.
Baca juga: Meski Pandemi Harus Tetap Imunisasi, Apa Saja yang Wajib untuk Anak?
Menurut Rita, KPAI mencatat bahwa selama berlakunya masa pembelajaran dari rumah, tingkat kekerasan terhadap anak juga meningkat.
"Survei KPAI menunjukkan anak-anak mengalami dicubit dan berbagai kekerasan fisik dan psikis lainnya," ujar dia.
Anak-anak yang berada dalam situasi nyaman dan senang ketika bersama orangtuanya, mempunyai emosi yang positif.
Namun, adanya kesenjangan antara penerimaan anak dengan apa yang dipikirkan orangtua tentang pengasuhan menjadi suatu hal penting yang harus dapat diatasi.
"Gap ini yang kemudian menjadi PR bahwa kualitas pengasuhan, kualitas komunikasi (antar anak dan orangtua) itu belum baik," papar dia.
Baca juga: Amankah Imunisasi Anak di Masa Pandemi? Berikut Penjelasan Dokter