KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengungkapkan akan melaksanakan tahapan ketiga seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan unggahan di akun resmi Instagram KemenPAN-RB, @kemenpanrb, pemerintah akan menggelar SKB dengan CAT pada September-Oktober 2020 mendatang.
Baca juga: Siapa PNS Pertama di Indonesia?
Adapun pada rentang waktu tersebut, juga dilakukan SKB tambahan selain dengan CAT.
Kemudian, pada akhir Oktober rencananya pemerintah akan mengolah dan mengumumkan hasil seleksi.
"SKB rencananya akan digelar pada September-Oktober mendatang. Pastikan kalian mempersiapkan diri dengan baik dan memperhatikan ketentuan seleksi yang harus dipatuhi. Tidak lupa untuk selalu jaga pola hidup sehat dan terapkan protokol kesehatan yang telah dibuat pemerintah," tulis admin KemenPAN-RB dalam twitnya.
Baca juga: Minat Jadi ASN? Simak Jenis dan Alasan PNS Diberhentikan
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyampaikan, terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019 pihaknya juga telah mempersiapkan sejumlah hal.
"Misalnya, kami melakukan penyiapan titik lokasi tes baik yang di BKN maupun titik lokasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
Selain itu, Paryono menjelaskan bahwa BKN juga menerbitkan SOP pelaksanaan tes dengan CAT pada saat pandemi Covid-19.
Dalam penerapan SOP tersebut, BKN telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
"Kami selalu koordinasi dengan Tim Gugus Tugas dan Pencegahan Covid-19 baik yang ada di pusat maupun di daerah-daerah, termasuk untuk pelaksanaan tes SKD Sekolah Kedinasan," katanya lagi.
Baca juga: Seluk Beluk dan Hal-hal yang Perlu Diketahui soal SKB CPNS
Lantas, apa saja yang perlu dipersiapkan bagi peserta SKB CPNS 2019?
Berdasarkan SE Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, disebutkan mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan peserta SKB CPNS 2019.
Berikut rinciannya:
Baca juga: Ramai soal Motor Terbakar di Yogyakarta Disebut karena Hand Sanitizer, Ini Faktanya...
Sementara itu, untuk prosedur penyelenggarakan seleksi dapat persiapkan sebagai berikut:
Baca juga: Mengenal Apa Itu OTG dan Bagaimana Mengujinya?
Bagi peserta yang hasil pemeriksaan tetap memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celsius, berlaku ketentuan sebagai berikut.
Terkait pelaksanaan SKB CPNS, Paryono mengungkapkan sejauh ini ada sebanyak 336.487 peserta SKB CPNS 2020.
Dari angka tersebut terdiri dari 83175 peserta yang mendaftar di Pusat dan 253.312 peserta yang mendaftar di daerah.
Baca juga: Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Sukiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020