Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Dekat dengan Tugas dan Fungsi 18 Lembaga yang Telah Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?

Kompas.com - 21/07/2020, 10:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Dalam rangka untuk melaksanakan SNPEM tersebut, maka dibentuklah Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Susunan keanggotaan Tim Koordinasi SNPEM terdiri atas pengarah dan pelaksana.

Untuk pengarah, diketuai oleh menteri koordinator bidang erekonomian, sementara untuk pelaksana diketuai oleh menteri kehutanan.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas Tim Koordinasi Nasional, ketua pelaksana membentuk Kelompok Kerja Mangrove Tingkat Nasional.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat di sini.

Baca juga: Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Disorot, Disebut Bahayakan Kedaulatan Pangan

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM)

BPPSPAM dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 90/2016.

Badan ini merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.

BPPSPAM dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum.

Selain itu, memiliki tugas membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang dilaksanakan oleh badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah penyelenggara sistem penyediaan air minum.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat di sini.

Baca juga: Awas, Jangan Langsung Berikan Air Minum pada Orang yang Pingsan...

7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017-2019

Komite ini memiliki empat tugas pokok, yakni:

  1. Melakukan koordinasi dan sinkronasi pelaksanaan Peta Jalan SPNBE 2017-2019
  2. Mengarahkan langkah-langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan pelaksanaan Peta Jalan SPNBE 2017-2019
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Peta Jalan SPNBE 2017-2019
  4. Menetapkan perubahan Peta Jalan SPNBE 2017-2019 sesuai kebutuhan

Komite ini diketuai oleh menteri koordinator bidang perekonomian dan wakil ketua dijabat oleh menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat di sini.

Baca juga: Viral Derek Liar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ini Penjelasan Jasa Marga

8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Satuan tugas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Satuan tugas yang dimaksud terdiri dari satuan tugas nasional, satuan tugas kementerian/lembaga, satuan tugas provinsi, dan satuan tugas kabupaten/kota.

Memiliki tugas meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan, dan pengembangan sistem online dalam rangka percepatan penyelesaian perizinan berusaha.

Dan juga, menetapkan prioritas penyelesaian perizinan berusaha, melakukan penyelesaian atas hambatan pelaksanaan perizinan berusaha yang disampaikan oleh satuan tugas kementerian/lembaga, satuan tugas provinsi, satuan tugas kabupaten/kota, dan/atau pelaku usaha.

Bertugas pula menyampaikan laporan kepada Presiden mengenai perizinan berusaha yang tidak diselesaikan oleh menteri/kepala lembaga, gubernur, dan/atau bupati/walikota.

Terakhir, membentuk layanan pengaduan dalam rangka percepatan penyelesaian perizinan berusaha.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat di sini.

Baca juga: Kawal Covid-19: Pandemi Indonesia Baru Dimulai, Apa Kata Gugus Tugas?

9.Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum

Tim koordinasi yang dimaksud terdiri dari menteri koordinator bidang perekonomian, menteri keuangan, menteri pekerjaan umum, menteri dalam negeri, menteri negara perencanaan pembangunan nasional/kepala badan perencanaan pembangunan nasional, dan kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan.

Tim koordinasi tersebut memiliki tiga tugas pokok, yakni:

  1. Melaksanakan sosialisasi pelaksanaan penjaminan dan subsidi bunga dalam rangka percepatan penyediaan air minum;
  2. Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pemantauan, evaluasi dan pengawasan atas pelaksanaan penjaminan dan subsidi bunga dalam rangka percepatan penyediaan air minum; dan
  3. Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pengawasan atas pelaksanaan penjaminan dan subsidi bunga dalam rangka percepatan penyediaan air minum.

Dalam melaksanakan tugasnya, tim koordinasi dapat meminta bantuan Kantor Akuntan Publik, atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan audit keuangan atas pekerjaan yang dibiayai dengan kredit investasi.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat di sini.

Baca juga: IPDN Diusulkan Jadi Kampus Swasta, Kemendagri: Tak Paham Sejarah

10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri

Tim pinjaman ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39/1991 tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com