KOMPAS.com - Kasus virus corona di Indonesia masih terbilang tinggi. Bahkan disebut-sebut tak lama lagi akan melampaui China, negara awal mula munculnya virus.
Sementara itu di sisi lain, WHO memastikan bahwa virus corona dapat menyebar melalui udara atau airbone.
Mengantisipasi penyebaran virus, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pelaksanaan shalat Idul Adha dan menyembelih kurban di masa pandemi
Selain topik berita-berita tersebut di atas, pemberitaan mengenai penjelasan Telkomsel soal SMS dari nomor tak dikenal juga menjadi perhatian pembaca.
Simak selengkapnya sejumlah berita populer di laman Tren pada Sabtu hingga Minggu (12/72020) pagi ini:
Sejumlah pelanggan Telkomsel mengungkapkan keluhannya di media sosial pada Sabtu (11/7/2020).
Di antarnya soal seringnya mendapatkan pesan singkat dari nomor tak dikenal di ponselnya.
Nomor-nomor tersebut menawarkan berbagai macam produk.
Mulai dari menawarkan modal usaha, menawarkan produk CCTV, pengumuman undian berhadiah, dan banyak lagi.
Mengenai hal itu Telkomsel memberikan penjelasannya.
Selengkapnya terkait hal itu bisa disimak di sini:
Sering Di-SMS dari Nomor Tak Dikenal? Ini Penjelasan Telkomsel
Penelitian mengenai penyebab, gejala, dan pengobatan virus corona masih terus dilakukan di dunia.
Terbaru, WHO mengakui bukti yang didapatkan sejumlah studi bahwa virus corona bisa menyebar melalui udara.
Pada Kamis (9/7/2020), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa virus corona bisa bertahan di udara, terutama pada ruangan tertutup, dan bisa menular.
Lebih lengkap mengenai penyebaran virus corona di udara dapat dibaca di sini:
Yang Perlu Dipahami soal Penularan Virus Corona Melalui Udara
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19.
Fatwa ini keluarkan agar masyarakat memperhatikan protokol kesehatan saat ibadah shalat Idul Adha maupun ketika menyembelih hewan kurban.
"Menimbang juga di wilayah Indonesia wabah Covid-19 belum sepenuhnya terkendali, sehingga harus tetap melakukan kewaspadaan agar tidak terjadi peningkatan penularan," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.
Selengkapnya berita tersebut dapat disimak di sini:
Ini Fatwa MUI soal Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban di Masa Pandemi Covid-19
Indonesia masih terus mencatatkan kasus baru infeksi Covid-19.
Bahkan, penambahan kasus positif infeksi corona harian mencapai ribuan kasus baru dalam beberapa hari terakhir.
Seluruh provinsi di Indonesia telah melaporkan kasus positif Covid-19.
Namun, adanya kasus baru yang terkonfirmasi tidak terjadi di semua provinsi.
Selengkapnya soal fakta-fakta corona di Indonesia dapat dibaca di sini:
Fakta Baru Kasus Corona di Indonesia, dari Rekor Kasus Baru hingga Jumlah Kasusnya Dekati China
WHO mengeluarkan pernyataan terbaru terkait virus corona. Salah satunya, panduan mengenai kapan seseorang dapat menularkan virus kepada orang lain.
Mengetahui kapan penularan terjadi disebut sama pentingnya dengan mengetahui bagaimana virus tersebar.
Dalam pernyataan resmi yang dipublikasi laman WHO, Kamis (9/7/2020), dijabarkan ringkasan ilmiah yang menguraikan apa yang perlu diketahui tentang kapan seseorang dapat menyebarkan virus berdasarkan tingkat keparahan penyakit mereka.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini:
Baca juga: Kapan Orang yang Terinfeksi Virus Corona Menularkannya kepada Orang Lain?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.