KOMPAS.com - Tepat hari ini, Rabu (1/7/2020), Indonesia memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara.
Banyak yang mengira Hari Bhayangkara adalah ulang tahun atau awal berdirinya Kepolisian RI (Polri).
Bukan, Hari Bhayangkara adalah hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946.
Adapun peraturan tersebut menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah menjadi satu kesatuan nasional.
Kepolisian itu bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yaitu presiden.
Baca juga: Ulang Tahun ke-74, Ini Sejarah Panjang Korps Brimob
Mengutip laman resmi Polri, pada zaman Kerajaan Majapahit, patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.
Berlanjut pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.
Pada 1867, sejumlah warga Eropa di Semarang merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.
Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung).
Baca juga: Video Viral Supeltas Difabel Berseragam Polisi di Ciledug, Ini Ceritanya...
Pada masa Hindia-Belanda, terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.
Namun, pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie.
Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Baca juga: Fenomena Polisi dan TNI Pamer Senjata di Medsos, Ini Penjelasan Sosiolog
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.
Lalu, saat masa pendudukan Jepang, wilayah kepolisian Indonesia terbagi dalam beberapa wilayah.
Terbagi menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.
Berbeda dari zaman Belanda yang hanya mengizinkan jabatan tinggi diisi oleh orang-orang mereka, saat di bawah Jepang, kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia.
Akan tetapi, meski menjadi pemimpin, orang pribumi masih didampingi pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih memegang kuasa.
Baca juga: Viral, Video Oknum Anggota Polisi di Maluku Pukul Pantat Warga yang Tak Gunakan Masker dengan Rotan
Tidak lama setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan PETA dan Gyu-Gun.
Sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia.
Hal itu sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang.
Baca juga: Viral Polisi Bawa Ular Sembari Laporkan Banjir Jakarta, Ini Penjelasannya...
Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).
Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Namun, sejak terbitnya PP Nomor 11 Tahun 1946, kepolisian negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.
Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.
Baca juga: Viral Polisi di Jogja Buka Jalan dan Kawal Mobil Ojek Online
2. Komisaris Jenderal Polisi Soekarno Djojonegoro
3. Jenderal Polisi Soetjipto Danoekoesoemo
4. Jenderal Polisi Soetjipto Joedodihardjo
5. Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso
Baca juga: Viral Prajurit TNI Rebut Pistol Milik Polisi, Ini Penjelasannya...
6. Jenderal Polisi Mohamad Hasan
7. Jenderal Polisi Widodo Budidarmo
8. Jenderal Polisi Awaluddin Djamin
9. Jenderal Polisi Anton Soedjarwo
10. Jenderal Polisi Mochammad Sanoesi
Baca juga: Viral Video Polisi Kawal Ambulans di Yogyakarta, Ini Cerita Lengkapnya
11. Jenderal Polisi Kunarto
12. Jenderal Polisi Banurusman Astrosemitro
13. Jenderal Polisi Dibyo Widodo
14. Jenderal Polisi Roesmanhadi
15. Jenderal Polisi Roesdihardjo
Baca juga: Viral Pria Terobos Penjagaan dan Tantang Anggota Polisi di Mapolda NTB
16. Jenderal Polisi Surojo Bimantoro
17. Jenderal Polisi Chairuddin Ismail
18. Jenderal Polisi Da'i Bachtiar
19. Jenderal Polisi Sutanto
20. Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri
21. Jenderal Polisi Timur Pradopo
22. Jenderal Polisi Sutarman
23. Jenderal Polisi Badrodin Haiti
24. Jenderal Polisi Tito Karnavian
25. Jenderal Polisi Idham Aziz
Baca juga: Viral Petugas Polisi Tilang STNK karena KIR Mati, Ini Penjelasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.