Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Protokol Kesehatan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN, Ini Infonya!

Kompas.com - 29/06/2020, 12:19 WIB
Mela Arnani,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis sejumlah protokol kesehatan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN).

Informasi resmi dari Ketua Pelaksana LTMT Prof. Budi Prasetyo, mengatakan bahwa peserta agar menjaga kesehatan dan disarankan untuk tetap di rumah dalam waktu 14 hari sebelum tes dilaksanakan.

“H-1 pelaksanaan ujian, (peserta) mencari informasi lokasi tes dengan cara melihat lokasi pada web pusat UTBK PTN tanpa harus datang ke lokasi ujian,” kata Budi dalam keterangan tersebut, Minggu (28/6/2020).

Setelah mengetahui lokasi tes, peserta dapat membuat prakiraan waktu tempuh dari tempat tinggal atau lokasi asal ke lokasi ujian.

Peserta dapat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang akan dibawa ke lokasi pelaksanaan tes.

Selain itu, peserta juga diminta mengenakan masker, sarung tangan, dan faceshield (jika ada atau diperlukan).

Baca juga: LTMPT: Ini Protokol Lengkap A sampai H Pelaksanaan UTBK 2020 Terbaru

Sebelum tes

Berikut sejumlah hal yang harus diperhatikan para peserta sebelum tes dilaksanakan:

1. Setelah sampai lokasi, peserta dapat menuju area tunggu

2. Peserta dapat mengikuti prosedur sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19

3. Jika suhu tubuh melebihi ketentuan, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian

Bagi peserta yang mendapatkan tes pada sesi pertama, sudah berada di depan ruang ujian dan berbaris dengan tertib sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 maksimal pukul 08.45 WIB.

Sedangkan bagi peserta sesi kedua, diberikan waktu maksimal pukul 13.45.

Selanjutnya, peserta dapat memasuki ruang ujian sesuai instruksi dari pengawas.

Baca juga: Saksikan Konferensi Daring LTMPT soal Pelaksanaan UTBK 2020 Pagi Ini

Peserta dapat menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk verifikasi, serta meletakkan peralatan lainnya termasuk jam tangan di tempat yang disediakan.

Peletakan dokumen dan proses verifikasi sesi pertama dilakukan pukul 09.05-09.35, sementara sesi kedua pukul 14.05-14.25.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com