Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johar Arief

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

BUMN, Utak-atik Erick Thohir dan Belenggu Politik

Kompas.com - 24/06/2020, 09:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


LANGKAH bongkar pasang jajaran petinggi BUMN yang dilakukan Menteri Erick Thohir belakangan menuai kritik. Posisi komisaris di sejumlah BUMN lagi-lagi diisi para politisi dan relawan pendukung Presiden Joko Widodo.

Dalam RUPS tahunan PT Telkom Jumat (19/6/2020) lalu, misalnya, politisi Golkar yang juga koordinator kelompok relawan Golkar Jokowi (Gojo) pada pilpres lalu, Rizal Mallarangeng, didapuk sebagai komisaris.

Erick juga kembali menunjuk relawan Jokowi yang juga aktivis buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai presiden komisaris BUMN karya, PT Pembangunan Perumahan (PT PP).

Masih ada sederet nama pendukung Jokowi lainnya, baik politisi maupun nonpartai, yang ditunjuk menjadi komisaris di sejumlah BUMN melalui langkah bongkar pasang baru-baru ini.

Utak-atik BUMN terus dilakukan Erick Thohir sejak dirinya menjabat menteri BUMN. Sepanjang pekan lalu, tiga BUMN dirombak, yakni PT Telkom, PT Semen Indonesia, dan PT Pelindo III.

Setidaknya lebih dari 20 BUMN telah dirombak, baik terhadap struktur direksi, jajaran direksi, maupun jajaran komisaris. Langkah ini dipastikan akan berlanjut.

Saat awal menjabat, mantan ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019 tersebut memang telah bertekad untuk merombak kementerian yang dipimpinnya serta unit bisnis yang berjumlah 142 perusahaan demi efisiensi, refocusing, dan mewujudkan Good Corporate Governance (GCG).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Jakarta, Minggu (22/12/2019).KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Jakarta, Minggu (22/12/2019).

Erick ingin agar setiap BUMN kembali fokus pada core business-nya. Selain itu, jumlah 142 BUMN dinilai terlalu banyak, sementara cuma 15 yang memberikan sumbangan besar buat negara. Belum lagi bicara anak cucu BUMN yang jumlahnya ratusan.

Di awal gebrakan, banyak yang mendukung Erick Thohir. Tindakan tegasnya memecat dirut Garuda Indonesia karena kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton langsung membuatnya populer di mata masyarakat.

Begitu pun dengan menempatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai komut Pertamina. Meski dikritik, penempatan Ahok banyak didukung. Mantan gubernur DKI Jakarta ini dikenal keras dan “gila” sehingga dinilai mampu memberantas mafia di Pertamina.

Harapan pun membuncah agar Erick mampu membersihkan BUMN dari para benalu yang menjadikan BUMN sebagai bancakan, termasuk melepaskannya dari belenggu politik berupa orang-orang titipan kekuasaan.

Belenggu politik

Sudah bukan rahasia lagi BUMN selama ini terbelenggu politik. Membagi-bagikan kursi komisaris kepada para politisi dan pendukung rezim menjadi praktik yang lazim. Hal ini menjadi semacam balas jasa dari penguasa bagi mereka yang telah berjibaku mengantarkan rezim ke puncak kekuasaan.

Praktik ini telah menjadi beban bagi BUMN. Ekonom senior Indef Aviliani menyebut persoalan yang dihadapi Erick Thohir dalam mengelola BUMN bukanlah dari sisi bisnis, namun politik dan birokrasi.

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Maruf Amin (tengah), Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) dan Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin (kedua kanan) dan Kartika Wirjoatmodjo (kanan) sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (30/10/2019). Ratas tersebut membahas penyampaian program dan kegiatan di bidang kemaritiman dan investasi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.WAHYU PUTRO A Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Maruf Amin (tengah), Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) dan Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin (kedua kanan) dan Kartika Wirjoatmodjo (kanan) sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (30/10/2019). Ratas tersebut membahas penyampaian program dan kegiatan di bidang kemaritiman dan investasi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Memang, tak ada ketentuan yang melarang politisi menduduki jabatan komisaris BUMN.

Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN hanya menyebut “Persyaratan lain anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas, yaitu bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif.”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com