Edy menjelaskan, pelaku sempat dihakimi massa, namun untungnya berhasil selamat.
"Ada yang melaporkan ke kami (Polsek Warujayeng), beberapa saat kemudian Unit Reskrim di bantu piket fungsi mengamankan tersangka dan barang bukti untuk diproses lebih lanjut," jelas Edy.
Saat dilakukan pendalaman, modus pelaku melakukan pencurian pakaian dalam wanita tersebut yakni karena ingin sebagai bahan fantasi.
"Pelaku melakukan pencurian celana dalam wanita dan BH untuk dijadikan bahan fantasi dengan menghirup aroma wangi celana dalam," papar dia.
Baca juga: Video Viral Detik-detik Kecelakaan Tunggal di Nganjuk, Ini Kronologinya...
Edy menambahkan, pelaku hanya menjalani wajib lapor dikarenakan hasil pemeriksaan jiwa menunjukkan pelaku mengalami gangguan dari sisi kejiwaannya.
Pihaknya juga telah mempertemukan pelaku dengan pelapor dan perangkat desa setempat untuk dapat memaklumi akan hal tersebut.
"Akhirnya saling meminta maaf dan kami tuangkan di pernyataan, atas kesepakatan bersama, kasus ini di restorative justice atau diselesaikan dengan damai secara kekeluargaan," pungkas Edy.
Baca juga: Viral Video Anggota Polda Banten Patungan Bayar Orderan Driver Ojol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.