Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Buka Lowongan Kerja Pegawai Non-PNS, Ini Linknya!

Kompas.com - 16/06/2020, 11:15 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengadakan rekrutmen calon pegawai non-PNS.

Adapun posisi yang tengah dibutuhkan tersebut adalah sebagai tenaga kontrak senior web programmer.

Tes seleksi dan wawancara akan dilakukan secara online.

Melansir situs resmi BUMN, pelamar maksimal berusia 35 tahun dan berpendidikan minimal sarjana atau S-1.

Baca juga: Jokowi Rombak Kementerian BUMN, Ini Tugas 3 Deputi Erick Thohir

Selain itu, pelamar diwajibkan mempunyai pengalaman di bidang pemograman paling sedikit lima tahun dan berkemampuan mengoperasikan database, menggunakan framework tertentu, memakai Gitlab, dan lainnya.

Berikut kualifikasi yang diberikan:

1. Pria atau wanita dengan pendidikan minimal S-1

2. Berusia maksimal 35 tahun

3. Mahir bahasa Pemograman PHP, JavaScript, HTML, CSS

4. Mempunyai kemampuan database Mysql, PostgreSQL, Oracle, SQL server

5. Mempunyai kemampuan dalam menggunakan Framework PHP Laravel dan pernah membuat dan mengembangan aplikasi berbasis Laravel

6. Berkemampuan dalam menggunakan Framework JavaScript

7. Mempunyai kemampuan mengoperasian Web Server Open Source (Apache, Nginx)

8. Berkemampuan dalam melakukan versioning source code memakai Gitlab

9. Mampu dalam pengembangan aplikasi mobile (android dan ios) menjadi nilai tambah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com