Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Rush Money? Isu yang Kerap Muncul Saat Kondisi Tidak Stabil

Kompas.com - 15/06/2020, 10:11 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 saat ini menimbulkan isu akan terjadinya rush money dalam perbankan kita.

Namun, dikutip dari Kontan, 1 April 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah mengantisipasi dampak Covid-19 pada sektor perbankan.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan memperkirakan tidak akan terjadi rush money di dunia perbankan Indonesia.

"Selama tidak ada shock, liquidity run dan bank run berarti masyarakat tidak perlu menarik uang. Maka tidak ada indikasi ke rush money,” kata Fauzi.

Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan rush money?

Baca juga: Gubernur BI Bantah Ada Rush Money akibat Kerusuhan 22 Mei

Mengenal rush money

Dalam buku Awas Hoax? karya Mauludi (2018), rush money merupakan sebuah kejadian di mana masyarakat secara besar-besaran akan menarik uang tunai di bank secara serentak dan dalam skala yang besar.

Hal itu dapat menyebabkan bank kehabisan dana tunai yang mengacaukan sistem perbankan.

Sementara itu, dalam sebuah jurnal yang ditulis oleh Wibowo (2020), Indonesia pernah mengalami beberapa kali rush money.

MIsalnya pada 1997-1998 di mana Indonesia tengah mengalami krisis yang berat, rush money merusak sendi-sendi terpenting dalam sistem perbankan Indonesia: kepercayaan masyarakat, solvabilitas, dan profitabilitas bank.

Kerusakan itu pada akhirnya membuat banyak bank bangkrut alias gulung tikar.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Rush Money Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lalu, sekitar November 2016 isu serupa juga kembali berembus. Ketika itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama kembali mencalonkan diri menjadi calon Gubernur untuk periode selanjutnya.

Sejumlah oknum diketahui mengajak masyarakat untuk melakukan rush money, mengambil seluruh uang tabungan di bank swasta dan memindahkannya di bank syariah atau simpanan pribadi.

Rush money sangat mungkin terjadi ketika kondisi di suatu negara atau wilayah tengah tidak stabil, sehingga masyarakat yang memiliki uang tunai di bank merasa tidak yakin untuk tetap menyimpan uangnya di sana.

Sebaliknya, mereka lebih memilih untuk menarik uang tersebut dan menyimpannya sendiri dengan cara yang lain.

Baca juga: Polisi Melihat Kesamaan Modus Fitnah Uang Baru dengan Rush Money

Dampak rush money 

Mengutip dari laman perusahaan asuransi Lifepal.id, istilah rush money sebenarnya hanya populer di Indonesia, sementara di negara lain lebih banyak digunakan istilah bank run untuk fenomena yang sama.

Jika terjadi rush money atau bank run, bank yang semula tidak ada masalah kemudian menjadi lemah, karena harus mengembalikan besarnya uang nasabah yang ditarik secara bersamaan.

Padahal, uang dari nasabah merupakan salah satu sumber pendapatan bank yang terbesar dan dipergunakan untuk memutar layanan jasanya.

Ketika cadangan dana tunai bank tidak lagi mencukupi untuk melayani nasabah yang menarik dananya, maka bank harus menjual aset-asetnya. Jika masih juga tidak menutup kebutuhan yang ada, maka bank pun akan mengalami gagal bayar.

Baca juga: Abaikan Isu Rush Money, Warga Pangkalpinang Antusias Tukarkan Uang Lusuh

Apabila hal ini yang terjadi, maka pemerintah terpaksa ikut menanggung akibat dari rush money yang terjadi dengan menyalurkan dana bantuan yang berasal dari obligasi.

Lebih parah, dampak dari rush money ini bisa menyebabkan terjadinya resesi ekonomi yang akan menyulitkan masyarakat luas.

Mencegah hal-hal tidak diinginkan terjadi, bank-bank telah melakukan sejumlah langkah antisipatif.

Misalnya memperlambat penarikan uang tunai dengan memberlakukan pembatasan tarik tunai hingga meliburkan bank pada hari tertentu.

Bank juga akan meminjam dana cadangan dari bank sentral utnuk memenuhi permintaan tarik tunai dalam jumlah besar yang dilakukan nasabah dalam waktu serentak.

Baca juga: Polisi: Penyebar Isu Rush Money Menyesal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com