Bencana abad ini dari virus Corona datang dari OTG yang bisa memunculkan kelompok alias klaster baru penularan. Berbeda jika OTG ini tidak ada
Atau semisal, virusnya tidak menular antar manusia. Maka akan jauh lebih mudah mendeteksi dan menanganinya.
Dalam program AIMAN pekan ini saya berkeliling ke salah satu pintu gerbang penularan: bandara.
Kita tahu awal penularan Covid-19 ini melalui imported case alias kasus yang berasal dari luar negeri.
Bagaimana bandara melakukan pertahanan di tengah potensi lalu-lalang OTG yang bisa menyebarkan ke daerah lain di luar sana, termasuk perlakuan bagi mereka yang datang.
Apalagi, kapasitas penumpang telah diizinkan full hingga 100 persen.
Di Bandara Soetta saya melihat hanya satu pintu yang dibuka, yakni keberangkatan. Untuk pintu kedatangan, selain jumlahnya sangat sedikit, arahnya pun dialihkan ke pintu keberangkatan.
Yang menarik adalah soal sejumlah surat yang harus disiapkan. Banyak penumpang yang tidak tahu.
Maskapai memang tidak lagi mensyaratkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Namun, surat itu tetap dibutuhkan oleh mereka yang ingin masuk Jakarta.
Tak hanya SIKM, Jakarta juga meminta surat sehat bebas Covid-19. Artinya, mereka yang ingin masuk Jakarta harus tes Covid-19, minimal tes cepat.
Daerah di luar Jakarta bahkan lebih ketat. Bali, Kalimantan Timur, dan Bangka-Belitung menyaratkan surat keterangan negatif hasil tes Swab/ PCR.
Sebagai informasi, biaya tes cepat sekitar Rp 300 ribu. Hasil akan keluar dalam 15 menit. Sementara untuk Swab/ PCR biayanya mulai dari Rp 2,5 juta untuk hasil yang keluar 5-7 hari.