Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Informasinya...

Kompas.com - 12/06/2020, 15:32 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Penerapan protokol kesehatan

Selain itu, pemohon yang akan akan mendatangi kantor Imigrasi juga harus menaati peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku.

Pasalnya, lanjut Arvin, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Bagi pemohon yang akan memasuki kantor Imigrasi diwajibkan memakai masker wajah, cuci tangan, dan akan diperiksa suhu tubuh di pintu masuk kantor," papar dia.

Apabila suhu tubuh pemohon melebihi 37,5 derajat celcius, maka tidak diperkenankan masuk.

Kemudian, kursi yang terpasang dan tersedia di ruangan tunggu kantor Imigrasi juga akan diberi jarak.

Selain itu, petugas Imigrasi dilengkapi dengan sarung tangan dan masker serta ada tirai pembatas antara pemohon dan petugas.

Baca juga: Berikut Cara Membuat Paspor untuk Lansia, Tidak Perlu Antre Online

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Negara Bebas Visa dan Visa On Arrival untuk Paspor Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com