Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Aturan Baru bagi Mahasiswa yang Masuk Sleman, Wajib Rapid Test jika dari Wilayah PSBB

Kompas.com - 10/06/2020, 17:14 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, DIY, mengeluarkan aturan baru agar seluruh mahasiswa yang indekos di wilayahnya melakukan tes cepat Covid-19 sebelum kembali memulai perkuliahan.

Hanya saja, kewajiban rapid test khusus berlaku bagi mahasiswa yang berasal dari wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara, untuk mahasiswa yang bukan dari wilayah PSBB cukup menggunakan surat keterangan sehat. 

Aturan itu berdasar pada Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 443/01352 tentang Panduan Penerimaan Kedatangan Mahasiswa dari Luar Daerah yang ditandatangani pada 5 Juni 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo menyebut segala teknis dan sistem pengawasan nantinya sudah diatur dalam SE yang diedarkan.

"Sesuai Surat Edaran Bupati Sleman saja," kata Joko saat dihubungi Selasa (9/6/2020).

Maksud dari peraturan ini adalah mengupayakan tidak terjadinya penyebaran virus corona di wilayah Sleman, khususnya di lingkungan pendidikan dan di lingkungan tinggal para mahasiswa.

Baca juga: 627 Mobil PCR dan Rapid Test Siap Mendatangi 700 Pasar di Jabar

Syarat kembali ke Sleman

Jadi, untuk semua mahasiswa yang datang dari luar DIY, baik mahasiswa lama maupun mahasiswa baru, semuanya diminta untuk membawa surat keterangan sehat.

"Bagi yang belum membawa, dapat mencari Surat Keterangan Sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di wilayah DIY," bunyi salah satu kalimat dalam SE tersebut.

Khusus bagi mahasiswa yang datang dari kota atau wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus melakukan karantina 14 hari setibanya di Sleman.

Karantina ini tidak berlaku bagi mereka mahasiswa dari wilayah PSBB yang menunjukkan hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) Covid-19 yang masih berlaku dengan hasil nonreaktif.

Baca juga: 5 Pelaku yang Ambil Paksa Jenazah PDP di Makassar Reaktif Rapid Test

Laporkan ke pemilik indekos atau asrama

Setelah mengantongi surat keterangan sehat dan/atau hasil tes cepat yang masih berlaku, mahasiswa diminta untuk segera melapor pada pemilik indekos/pemimpin asrama dan segera mengisi data yang dibutuhkan.

Atau juga, melapor pada pimpinan perguruan tinggi dengan melampirkan surat keterangan sehat yang dibuat maksimal 7 hari sebelum kedatangan.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Sleman merupakan salah satu wilayah di Provinsi DIY yang banyak terdapat kampus-kampus besaR. 

Di antaranya, Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta), Universitas Sanata Dharma (USD), dan lain-lain.

Baca juga: Penumpang Kapal Laut Dalam Provinsi NTB Tak Perlu Rapid Test Covid-19, Ini Aturan Lengkapnya

Implementasi di UGM

UGM sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia memiliki mahasiswa yang datang dari berbagai daerah dari seluruh Tanah Air.

Letaknya yang ada di wilayah Kabupaten Sleman membuat UGM akan turut mengimplementasikan peraturan yang diberlakukan Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam SE.

"Untuk UGM nanti melewati GMC (Gadjah Mada Medical Center) dan dikoordinir oleh Direktorat Kemahasiswaan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol UGM, Iva Ariani saat dihubungi Selasa (9/6/2020).

Pihaknya berharap upaya ini bisa dilakukan dengan maksimal sehingga proses perkuliahan yang akan berlangsung bisa berjalan kondusif.  "Harapannya begitu," jawab ia singkat.

Baca juga: UGM Melejit di Peringkat 254 Dunia Berdasarkan QS World University Rankings 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com