Kemudian, kata Sujito, pembuatan garis-garis pembatas tersebut nantinya akan dilakukan di semua kawasan lampu merah di seluruh Kabupaten Nganjuk.
Hingga kini, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat mengenai hal ini.
"Direncanakan di seluruh jalan yang ada traffiq light-nya di Nganjuk," ucap Sujito.
Sujito menjelaskan, proses pembuatan garis pembatas tersebut mulai dilakukan Senin (8/6/2020) lalu dan ditargetkan akan selesai dua minggu berikutnya.
Ketika disinggung apakah akan ada sanksi bila pengendara tidak menempatkan pada garis yang sudah tersedia, Sujito mengatakan pihaknya hanya akan memberikan tindakan preventif.
"Setiap titik akan diawasi petugas, sanksi awalnya hanya preventif, arahan dan teguran," pungkas dia.
Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.