Guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk Sujito.
Saat dikonfirmasi, Sujito membenarkan bahwa pihaknya tengah membuat dan menyiapkan garis pembatas bagi setiap kendaraan.
"Iya benar, itu di Nganjuk. Untuk jaraknya diukur harus satu meter," kata Sujito saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Sujito menjelaskan, pola pembuatan garis pembatas tersebut berbentuk zig-zag. Ia mencontohkan dua garis di depan, diikuti satu dibelakangnya.
Lebih lanjut, dengan adanya garis pembatas ini, diharapkan pengendara sepeda motor dapat menjaga jarak satu dengan yang lainnya.
Terlebih, lanjut dia, hal tersebut juga sebagai persiapan untuk menyambut fase normal baru atau new normal.
"Ya sebagai persiapan kita (Dishub Nganjuk) dalam menyambut new normal. Kami berharap para pengendara bisa jaga jarak," jelas Sujito.
Baca juga: Viral, Foto Bumbu Indomie Goreng Ada 2 Macam, Ini Penjelasan Indofood