KOMPAS.com - Pelanggan PLN yang menggunakan listrik dengan daya 900 VA dan 1.300 VA non subsidi pun kini bisa mendapatkan diskon listrik.
Diskon listrik diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) yang membuat program Light Up Indonesia melalui dana yang donasi yang dikumpulkan dari masyarakat Indonesia.
Total pemberian subsidi biaya listrik maksimal sebesar Rp 100.000. Bagi pelanggan prabayar yang berhasil mendapatkan donasi harus mengklaim token listrik melalui website atau nomer WA PLN yang terakhir dilakukan hari ini, 30 Mei 2020.
Untuk lebih jelas, berikut adalah jadwal dan mekanisme penyaluran subsidi tagihan listrik dari program Light Up.
Baca juga: Sore ini PLN Bagi-bagi Token Gratis Rp 50.000, Simak Caranya
Simak jadwal pelaksanaan proses pengajuan subsidi listrik Rp 100.000 hingga penentuan penerima subsidi sebagaimana disampaikan YCAB melalui akun Instagramnya @ycabfoundation.
Berikut jadwal pengajuan:
1-7 Mei 2020
Pendaftaran penerima donasi (menyesuaikan dengan donasi yang diterima)
8-14 Mei 2020
Verifikasi data pelanggan
Baca juga: Sri Mulyani Suntik Rp 90,25 Triliun untuk Bayar Utang Pertamina dan PLN
15-19 Mei 2020
Jika permohonan subsidi berhasil, maka untuk pelanggan rekening pascabayar akan menerima notifikasi dari OVO bahwa pelanggan mendapatkan donasi bayaran bantuan untuk tagihan <Rp 100.000.
Untuk itu, bagi mereka yang memiliki jumlah tagihan di atas besaran tersebut diminta untuk mengisi atau top up akun OVO sebesar kekurangan yang belum terbayarkan dengan uang subsidi.
Misalnya, jika total tagihan Rp 125.000, pelanggan harus top up OVO Cash Rp 25.000 untuk membaar penuh tagihan listriknya.
15-30 Mei 2020
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.