Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan melalui laman resmi BPS, yaitu https://sensus.bps.go.id/.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online:
- Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
- Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
- Bacalah panduan awal pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
- Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah
- Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini
- Selanjutnya, isikan data keluarga satu persatu secara berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya
- Isi data tentang aktivitas sehari-hari, lalu klik tombol "Kirim"
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada daftar nama anggota keluarga dengan mengetikkan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
Jika menemukan kendala dalam pengisian sensus penduduk online, bisa menghubungi call center BPS di nomor 08118519801 dan 08118519820.
Kedua nomor tersebut hanya bisa dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.
Baca juga: Ada Masalah Saat Mengisi Sensus Penduduk Online 2020? Hubungi Call Center BPS Ini!
(Sumber: Kompas.com/Penulis: Nur Rohmi Aida/Nur Fitriatus Shalihah/Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor: Sari Hardiyanto/Virdita Rizki Ratriani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.