Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI: Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh, tetapi Jangan Geser Tahun Ajaran Baru

Kompas.com - 29/05/2020, 06:41 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, wacana pembukaan sekolah pada pertengahan Juli 2020 agar dipikirkan matang dan memperhatikan data terkait penanganan Covid-19 di setiap wilayah.

Jika penyebaran Covid-19 di sebuah daerah masih tinggi, menurut FSGI, opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah pilihan terbaik.

Namun, FSGI menyebutkan, tak perlu ada penggeseran Tahun Ajaran 2020/2021.

“Artinya Tahun Ajaran Baru tetap dimulai pertengahan Juli, seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya pembelajaran dilaksanakan masih dengan metode PJJ,” ujar Satriwan Salim Wasekjen FSGI dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Satriwan mengatakan, untuk memastikan kondisi benar-benar aman, opsi memperpanjang PJJ bisa dilakukan satu semester ke depan hingga akhir Desember atau setidaknya sampai pertengahan semester ganjil (akhir September).

Ia mencontohkan yang terjadi di sejumlah negara setelah dibukanya kembali aktivitas belajar di sekolah.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim akan Umumkan Mekanisme dan Syarat Pembukaan Sekolah Minggu Depan

Di antaranya di Perancis, Finlandia, dan Korea Selatan yang menemukan kasus infeksi virus corona pada siswa dan guru setelah sekolah dibuka.

“Ada fakta di sejumlah negara yang menunjukkan perkembangan ancaman penyebaran Covid-19 Gelombang ke-2. Ini akan sangat menakutkan bagi siswa, orangtua, dan guru," ujar dia.

Ia mengatakan, memulai tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020 dan membuka kembali sekolah adalah dua hal berbeda.

“Usulan agar tahun ajaran baru diundur ke Januari 2021 akan berisiko dan berdampak besar terhadap: sistem pendidikan nasional, eksistensi sekolah swasta, pendapatan/kesejahteraan guru swasta, psikologis siswa, dan sinkronisasi dengan perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri,” ujar Satriwan.

Menurut dia, Kemendikbud dan Kemenag harus melakukan evaluasi pelaksanaan PJJ termasuk tindak lanjut desain kurikulum darurat dari Kemdikbud.

“Kami mengapresiasi Kemenag dalam hal ini yang sudah membuat desain kurikulum darurat selama krisis pandemi,” ujar dia.

Sementara itu, Fahriza Tanjung Wasekjen FSGI, mengingatkan, perlunya perbaikan terkait komunikasi, koordinasi, dan pendataan terkait penyebaran Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah.

“Ini penting dilakukan, sebab pemerintah daerah adalah yang paling memahami daerah tersebut. Maka kami mendukung pernyataan Nadiem Makarim yang menunggu keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 terkait mana wilayah yang benar-benar zona hijau dan yang tidak,” ujar Fahriza.

Baca juga: Rekomendasi New Normal di Sekolah: Hilangkan Jam Istirahat dan Belajar Hanya 4 Jam

Ia mencontohkan yang terjadi di Bukit Tinggi. Pemerintah Kota Bukittinggi baru-baru ini sudah menetapkan pertengahan Juli nanti sekolah-sekolah akan diaktifkan kembali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com