Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Zaitun mengatakan, MUI tidak mungkin menolak tes terkait Covid-19 karena pelaksanaan tes telah sesuai dengan ilmu pengetahuan.
"Tidak mungkin MUI menolak tes untuk pandemi corona," ujar dia.
Sejak pandemi corona virus jenis baru terjadi di Indonesia, MUI telah menerbitkan delapan fatwa terkait wabah, dari mengurus jenazah korban hingga mengenai shalat Idul Fitri 1441 H.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
"Diharapkan masyarakat tidak mudah percaya dengan info atau isu atau berita-berita bombastis dan sensasional," kata Zaitun.
(Sumber: Kompas.com/Penulis: Fitria Chusna Farisa | Editor: Abba Gabrilin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.