Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johar Arief

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

New Normal di Indonesia, Apa yang Akan Terjadi?

Kompas.com - 27/05/2020, 08:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SKENARIO new normal, atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemi Covid-19, kini menjadi tarik ulur.

Berbagai persiapan new normal tengah dilakukan pemerintah meski sejumlah indikator mengatakan Indonesia belum layak memasuki fase tersebut.

Saat meninjau kesiapan new normal di Mal Summarecon, Bekasi, Selasa (26/5/2020), Presiden Jokowi menyatakan keinginannya agar Indonesia bisa segera memasuki fase normal baru. Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan New Normal di Mal Summarecon Bekasi

Presiden mengatakan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci penerapan normal baru. Oleh sebab itu pemerintah mengerahkan TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat.

Sebanyak 30 hingga 40 ribu personel TNI diterjunkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Mereka disebar di 1.800 titik keramaian seperti pasar dan mal. Jika efektif, pengerahan TNI dan Polri akan dilebarkan ke daerah-daerah lainnya. Baca juga: Ini 25 Daerah yang Mulai Bersiap Terapkan New Normal

Aturan sudah diterbitkan

Aturan normal baru di perkantoran dan industri telah diterbitkan Menkes Terawan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Isinya mengatur segala hal terkait pencegahan Covid-19 untuk pekerja dan di tempat kerja, baik semasa pemberlakuan PSBB maupun pasca-PSBB.

Di lingkungan BUMN, para karyawan harus bersiap kembali ke kantor setelah Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN yang berlaku usai lebaran.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan kementeriannya akan menerbitkan aturan skenario normal baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan ini. Sistem kerja ASN bakal berubah dengan aturan ini.

Di tengah berbagai persiapan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan new normal masih sebatas wacana dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Dalam sambutannya di acara halal bihalal IKA UNS yang disiarkan di kanal Youtube Universitas Negeri Sebelas Maret, Selasa (26/5/2020), Mahfud mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji rencana kebijakan tersebut.

Tarik ulur

Tarik ulur new normal juga tercermin dari rencana pembukaan kembali pusat-pusat perbelanjaan di DKI Jakarta.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI merilis daftar pusat perbelanjaan yang kembali beroperasi pada 5 dan 8 Juni mendatang.

Alasannya, mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 489 Tahun 2020, PSBB DKI hanya diperpanjang 14 hari sejak 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Presiden Joko Widodo mengunjungi mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020). Kehadiran Jokowi ini untuk meninjau kesiapan prosedur new normal di tengah pandemi virus corona Covid-19.Biro Pers Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo mengunjungi mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020). Kehadiran Jokowi ini untuk meninjau kesiapan prosedur new normal di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Namun, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan pembukaan mal pada Juni mendatang hanyalah imajinasi. Ia mengatakan belum ada aturan mengenai berakhirnya masa PSBB di DKI. Baca juga: Bantah Mal di Jakarta Buka Mulai 5 Juni, Anies: Itu Imajinasi, Itu Fiksi...

Tiga indikator

Pemerintah menyatakan ada tiga indikator yang dipertimbangkan untuk menerapkan normal baru.

Pertama, tingkat penularan atau Ro (reproductive number) harus di bawah 1 selama dua minggu berturut-turut. Saat ini Ro secara nasional masih di angka 2,5. Artinya, satu orang bisa menularkan ke dua atau tiga orang.

Kedua, kapasitas tempat tidur rumah sakit dan IGD untuk pelayanan Covid-19 harus lebih besar dari jumlah kasus baru yang memerlukan perawatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com