"Karantina bagi orang-orang yang mudik ini harus diawasi oleh pemerintah daerah," lanjut dia.
Halik menyebutkan, sejak awal IDI meminta ketegasan pemerinta soal larangan mudik, bukan sekadar imbauan.
"Larangan mudik itu seharusnya diberlakukan," ujar dia.
Baca juga: IDI: Kasus Covid-19 di Depok Masih Fluktuatif, Bukan Melandai
PB IDI juga mengusulkan, untuk mencegah kasus Covid-19 bertambah, perlu adanya restriksi transportasi massal.
Artinya, melarang alat transportasi massal darat, laut, udara beroperasi sementara untuk menghentikan pergerakan manusia, terutama menjelang Lebaran.
"Karena kalau imbauan saja tidak efektif. Perlu restriksi tidak ada yang bisa keluar atau stop transportasi massal ke lokasi mudik. Kalau kebijakan ini diambil, episentrum wabah dapat dikunci, sehingga bisa diatasi lebih cepat, jadi harus lebih agresif dan simultan kebijakannya," kata Halik.
Selain itu, pemerintah telah mempersiapkan insentif ekonomi dan solusi lainnya agar masyarakat tidak perlu mudik pada tahun ini.
Menurut IDI, pemerintah di berbagai tingkatan melalui aparat yang berwenang tidak boleh memberi izin kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkam keramaian atau kerumunan.
Selain itu, menindak tegas setiap kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan.
IDI menyarankan daerah untuk menunda pelonggaran kebijakan sampai ada kriteria dan mekanisme yang jelas terkait efektivitas dan dampak dari pelaksanaan PSBB di setiap wilayah.
PB IDI juga meminta agar pemerintah tidak melonggarkan PSBB sampai ada data pendukung yang tepat, sesuai dengan indikator dan kriteria yang ditetapkan sebelumnya.
Indikator itu baik dari sisi medis, epidemologis, dan sistem kesehatan.
Indikator-indikator tersebut menjadi basis acuan sistem-sistem lain untuk dapat dijalankan.
"Monitoring dan evaluasi penanganan corona secara nasional dan per wilayah harus dibedakan sehingga fokus intervensi kebijakan yg diberikan akan lebih spesifik berdasarkan evaluasi dan berbasis data yang akurat dan terpercaya," kata Halik.
Baca juga: Ada 25 Dokter yang Meninggal Terkait Covid-19 di Indonesia, PB IDI Bentuk Tim Khusus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.