Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran IDI karena Adanya Pelonggaran Pembatasan...

Kompas.com - 16/05/2020, 19:27 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pekan lalu, pemerintah resmi mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi.

Kebijakan kembali beroperasinya transportasi umum ini dengan mempertimbangkan keberlanjutan perekonomian nasional.

Kelonggaran terhadap moda transportasi tersebut berlaku bagi warga dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Kenyataan di lapangan, terjadi antrean panjang calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, hingga adanya dugaan jual beli surat keterangan bebas Covid-19 yang menjadi salah satu syarat bisa bepergian ke luar wilayah.

Sementara di daerah, menjelang Idul Fitri, sejumlah kebijakan menunjukkan pelonggaran akses keluar masuk pada zona merah seperti DKI Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya pencegahan Penyebaran Covid-19, warga Jakarta masih boleh bepergian di kawasan Jabodetabek.

Pergub ini melarang orang keluar masik Jakarta selama pandemi corona, tetapi tidak berlaku bagi warga ber-KTP Jakarta.

Artinya, warga masih dapat saling berkunjung dan keluar masuk wilayah Jabodetabek, termasuk saat Lebaran nanti.

Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, mudik lokal dilarang. Ia menyarankan mudik virtual.

Baca juga: Menurut IDI, PSBB Harus Dipertahankan

Kekhawatiran penyebaran massif corona

Stasiun kereta api Tawang SemarangKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Stasiun kereta api Tawang Semarang
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Ikatan Dokter Indonesia.

Anggota Bidang Kesekretariatan, Protokoler, dan Publik Relations Pengurus Besar (PB) IDI, Dr Halik Malik mengatakan, adanya pelonggaran ini membuat IDI khawatir terkait potensi penyebaran virus corona yang lebih luas.

"Kita ketahui mudik Lebaran adalah momen migrasi terbesar di Indonesia. Tentu kekhawatirannya pemudik akan membawa virus corona ke kampung halamannya," ujar Halik saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).

Kondisi ini, kata dia, berisiko terjadinya potensi ledakan kasus atau second wave karena penularan massif di berbagai daerah setelah Lebaran.

"Disarankan warga Jabodetabek yang telanjur mudik untuk melakukan karantina 14 hari sesampainya di tujuan masing-masing," kata dia.

Dengan disiplin karantina, diharapkan menekan peluang penyebaran virus di kampung halaman. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Tren
Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Tren
Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Tren
Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Tren
5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

Tren
Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Tren
Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Tren
Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com