Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang Perpanjangan Subdisi Listrik 900 VA dan 1.300 VA Terbuka Lebar, Simak Informasi Berikut

Kompas.com - 07/05/2020, 19:49 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Jadi kita masih perlu bantuan sekitar Rp 2 miliar lagi untuk menjangkau 100.000 sasaran," ucap Veronica.

"Minimal kita bisa mencapai target dulu, tapi kalau tiba-tiba dapat berkahnya banyak, mudah-mudahan kita bisa extend terus," sambungnya.

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Tarif Listrik Naik, Ombudsman: Ada Tanda Tanya Besar

10 provinsi dengan pendaftar tertinggi

Veronica mengatakan, provinsi dengan jumlah pendaftar tertinggi pada periode Mei ini adalah Jawa Barat.

Sebanyak 4.863 orang atau 21,46 persen di Provinsi Jawa Barat mendaftar sebagai penerima subsidi listrik baik 900 VA maupun 1.300 VA.

"Kemudian disusul Jawa Timur dengan 3.316 pendaftar, Jawa Tengah 3.259 pendaftar, DKI Jakarta dengan 2.319 pendaftar," jelas Veronica.

Berikut data 10 provinsi dengan jumlah pendaftar paling banyak:

  1. Jawa Barat: 4.863 pendaftar
  2. Jawa Timur: 3.316 pendaftar
  3. Jawa Tengah: 3.259 pendaftar
  4. DKI Jakarta: 2.319 pendaftar
  5. Banten: 1.109 pendaftar
  6. Sumatera Utara: 903 pendaftar
  7. Sumatera Selatan: 874 pendaftar
  8. Sulawesi Selatan: 660 pendaftar
  9. Riau: 607 pendaftar
  10. Lampung: 606 pendaftar

Baca juga: Berikut Analisis YLKI soal Membengkaknya Tarif Listrik yang Dikeluhkan Masyarakat

Mekanisme pendaftaran

Veronica menjelaskan, pendaftaran hanya dibuka melalui website www.lightup.id tanggal 1-7 pada bulan berjalan.

Pendaftar harus mengisi semua kolom saat mendaftar serta melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Foto KTP
  • Nomor Handphone;
  • Bila tagihan pascabayar, maka pendaftar harus mendownload dan registrasi aplikasi OVO. Kemudian mencantumkan nomor handphone yang sudah didaftarkan di OVO.
  • Foto Kartu Keluarga
  • Foto Tagihan PLN bulan terakhir (jika tidak ada, bisa menggunakan tagihan sampai dengan 3 bulan terakhir) untuk tagihan listrik pascabayar atau foto struk pembelian token listrik bagi tagihan listrik prabayar (foto struk pembelian bisa sampai dengan 3 bulan terakhir)
  • Slip Gaji (Opsional, bila penghasilan tidak tetap dapat memberikan informasi penghasilan rata-rata selama tiga bulan terakhir)
  • Foto Rumah

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN

Kemudian mendaftar sebagai penerima donasi:

  • Buka www.lightup.id
  • Buka menu pendaftaran penerima donasi
  • Klik daftar, isi alamat email, nama lengkap, password, dan contreng pada menu I am not a robot
  • Klik daftar 1x lagi
  • Akan muncul form untuk registrasi, silahkan isi dan lengkapi informasi yang dibutuhkan
  • Setelah selesai klik kirim pada bagian paling bawah

Cara untuk masuk sebagai penerima donasi:

  • Pastikan Anda sudah mendaftar seperti langkah pada penerima donasi
  • Buka www.lightup.id
  • Buka menu pendaftaran penerima donasi
  • Masukkan email dan pasword yang telah Anda daftarkan
  • Klik masuk
  • Akan muncul form untuk registrasi, silahkan isi dan lengkapi informasi yang dibutuhkan
  • Setelah selesai klik kirim pada bagian paling bawah

Sejak dibuka pada April lalu, jumlah pendaftar sebagai penerima program ini sangat antusias.

Sehingga, belum sampai batas tanggal penutupan yakni tanggal 7, pendaftaran sudah ditutup karena telah memenuhi kuota.

"Iya betul, karena animo dari masyarakat sangat kenceng. Hari pertama sampai ketiga itu kuota 20.000 udah masuk," jelas dia.

Pihaknya hingga kini juga masih terus melakukan perbaikan di segala bidang termasuk dalam mekanisme pendaftaran.

"Maaf jika pendaftaran membeludak, di hari ketiga sudah penuh kuota donasi Mei. Kita akan coba pakai metode waiting list jika memang kita bisa perpanjang program sampai Juli (untuk pasca bayar penggunaan ulistrik bulan Juni)," ungkapnya.

Baca juga: Soal Listrik Gratis, PLN: Teknis Mengacu pada ID Pelanggan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Gunakan Layanan PLN Baca Meter Mandiri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com