Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Viral soal Pembatalan Diskon UKT Mahasiswa PTKIN, Benarkah Kemenag Hanya PHP?

Kompas.com - 30/04/2020, 06:29 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

JAKARTA, KOMPAS.com- Pada Rabu (29/4/2020), viral di media sosial Twitter mengenai pembatalan diskon uang kuliah tunggal (UKT) alias SPP untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri ( PTKIN) di seluruh Indonesia.

Pembicaraan soal ini bahkan menjadi trending topic dengan tagar #KemenagJagoPHP hingga #kemenagprank.

Sejumlah netizen yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kementerian Agama (Kemenag) terkait tidak jadinya pemberian pemotongan UKT.

Saat dikonfirmasi, Kemenag memberikan klarifikasi atas kebijakan ini. Kebijakan pembatalan diskon UKT karena adanya instruksi penghematan.

Narasi yang beredar

Salah satu pengguna Twitter, Aghisna Bidikrikal Hasan, @AghisnaHasan, mengunggah Twit dengan narasi sebagai berikut:

"Bismillahirrahmanirrahim. 6 April 2020 Kementerian Agama melalui Dirjen Pendis mengeluarkan edaran yang berisi pengurangan UKT semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa PTKIN. @jokowi @Kemenag_RI #KemenagJagoPHP," tulis Aghisna dalam twitnya pada Selasa (28/4/2020).

Pengguna Twitter lainnya, @Eca_resanofa10, juga mengungkapkan kekecewaan yang sama.

Ia mengunggah surat edaran Kemenag mengenai adanya diskon UKT, dan pemberitaan media yang menyatakan bahwa Kemenag membatalkan kebijakan itu.

Klarifikasi Kemenag

Sebelumnya, pada awal April lalu, Kemenag mengeluarkan surat edaran mengenai pemotongan biaya UKT untuk mahasiswa PTKIN karena memahami bahwa terjadi penurunan kondisi perekonomian sebagai dampak penyebaran virus corona.

Saat dikonfirmasi, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag belum bisa merealisasikan program diskon UKT bagi mahasiswa karena adanya penghematan anggaran Kemenag yang berdampak pada anggaran PTKIN.

"Sementara ini belum (terealisasi). Ada penghematan anggaran di Kemenag sebesar Rp 2,6 triliun yang berdampak pada anggaran PTKIN," ujar Kamarudin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Prof Dr M. Arskal Salim mengatakan, pihaknya telah menarik surat edaran yang dimaksud karena tengah menimbang adanya kebijakan penghematan besar-besaran oleh negara.

"Plt Dirjen menarik suratnya yang terdahulu karena menimbang adanya kebijakan penghematan besar-besaran oleh negara melalui Perpres 54 tahun 2020 dan surat Menkeu 302 tahun 2020," ujar Arskal saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Menurut Arsal, penghematan negara turut berdampak pada anggaran PTKIN, utamanya terkait dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) di kampus PTKIN.

Kemenag masih menunggu revisi dan informasi selanjutnya dari Kementerian Keuangan.

Sambil menunggu revisi, Kemenag juga masih menunggu bagaimana tindak lanjut dari pasca-kebijakan penghematan tersebut.

"Kita berharap nanti ada tindaklanjut yang meng-adress persoalan yang dihadapi kampus-kampus selama ini," ujar Arsal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Tren
Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com