Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Hisab dan Rukyat, Dua Metode Penentuan Awal Ramadhan...

Kompas.com - 23/04/2020, 17:31 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan Sidang Isbat guna menentukan awal Ramadhan 1441 Hijriah pada Kamis (23/4/2020) sore ini.

Pelaksanaan Sidang Isbat tersebut merujuk dari pengamatan atau rukyat hilal di sejumlah daerah.

Perlu diketahui selain menggunakan metode hilal, penentuan awal Ramadhan juga bisa dilakukan dengan metode hisab (perhitungan).

Baca juga: Dilakukan Terbatas, Raja Salman Izinkan Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Nur Khazin mengatakan, dua metode tersebut merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesi (MUI) Nomor 2 Tahun 2004.

Selain itu, landasan penentuan awal bulan tahun Hijriah tersebut juga termaktub dalam UU Nomor 3 Pasal 25 A.

Rukyatul Hilal

Iustrasi. Petugas lembaga Falakiyah pondok pesantren Al-Hidayah Basmol, Jakarta Barat melakukan pemantauan hilal di atas masjid Al-Musariin, Minggu (5/5/2019).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Iustrasi. Petugas lembaga Falakiyah pondok pesantren Al-Hidayah Basmol, Jakarta Barat melakukan pemantauan hilal di atas masjid Al-Musariin, Minggu (5/5/2019).

Rukyatul hilal dapat diartikan sebagai aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) saat Matahari terbenam menjelang awal bulan pada Kalender Hijriah.

Rukyatul hilal biasanya dilakukan untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah, Ramadhan, dan Syawal.

Menurut Khazin, ada 82 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia.

Sebelum melaksanakan pemantauan Kemenag bekerja sama dengan ormas dan para pakar untuk melakukan perhitungan-perhitungan soal ketinggian hilal.

"Tentunya sebelum melaksanakan rukyat, Kementerian Agama bekerja sama dengan Ormas Islam, para pakar baik dari BMKG, Lapan, dan pondok pesantren sudah melakukan perhitungan-perhitungan bagaimana nanti di satu titik berapa derajat ketinggian hilal di wilayah tersebut," kata Khazin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/4/2020).

Baca juga: Seluk-beluk Ramadhan, dari Imbauan Kemenag, Sidang Isbat hingga Jadwal Imsakiyah

Khazin mengatakan, penghitungan itu dilakukan untuk menghindari terjadinya 'salah lihat'. Sebab, jika tinggi hilal berada di bawah 2 atau 4 derajat, maka kemungkinan obyek yang dilihat bukan hilal, melainkan bintang, lampu kapal, atau obyek lainnya.

Menurutnya, hilal bisa dilihat dengan ketinggian minimal 2 derajat, elongasi (jarak sudut matahari-bulan) 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak.

"Kalau di bawah itu berarti belum rukyat. Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang sudah artinya dengan ketinggian di bawah itu kemungkinannya kecil untuk bisa dilihat," jelas dia.

Pemantauan hilal Ramadhan biasanya dilakukan pada tanggal 29 bulan Syakban. Apabila hilal terlihat dengan beberapa ketentuan di atas, maka bulan Syakban dicukupkan 29 hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com