Jika pelayanan kesehatan secara gratis dianggap mustahil akibat dianggap terlalu mahal bagi Indonesia yang memang geografis sangat luas dengan ratusan juta penduduk, sebenarnya dapat dihadirkan pelayanan kesehatan berdasar asuransi dibiayai para warga wajib pajak seperti yang telah saya alami sendiri ketika bekerja sebagai pendidik di Jerman.
Silakan pemerintah menyimak sistem asuransi pajak berdasar keadilan sosial yang diselenggarakan di Jerman dan negara-negara Skandinavia untuk kemudian dapat dipertimbangkan apa saja yang bisa dilakukan untuk mendukung pembangunan pelayanan kesehatan di Tanah Air Udara tercinta.
Dengan penuh kerendahan hati saya memohon pemerintah berkenan membenahi pendidikan.
Pancasila bukan tujuan namun pedoman dalam menempuh perjalanan perjuangan menuju cita-cita terluhur bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur yang hidup bersama di dalam negeri gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja.
Pageblug Corona membuktikan bahwa Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia belum terwujud antara lain akibat belum seluruh rakyat Indonesia memperoleh hak atas pendidikan sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang hitam di atas putih tertera kalimat “ Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”.
Jangan sampai pendidikan malah makin menambah beban derita rakyat!
Segenap lembaga pendidikan milik pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa uang gedung, uang seragam, uang buku, uang studi wisata, uang entah apa lagi selaras pasal 31 ayat 1 UUD 1945. Jika Korea Utara dan Kuba terbukti mampu, Indonesia pasti lebih mampu. Jika mau.
Dengan penuh kerendahan hati saya memohon pemerintah berkenan menatalaksana pembangunan infrastruktur selaras agenda pembangunan berkelanjutan.
Apabila pembangunan alih-alih menyejahterakan malah menyengsarakan rakyat maka jelas ada yang salah dalam penafsiran serta pengejawantahannya.
Apalagi sebenarnya segenap negara anggota PBB termasuk Indonesia sudah sepakat bahwa pembangunan planet bumi abad XXI mampu (jika mau) diselenggarakan tanpa mengorbankan manusia dan alam.
PBB telah memaklumatkan sejumlah agenda pembangunan berkelanjutan yang pada hakikatnya selaras dengan makna adiluhur yang terkandung di dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mau pun kontrak politik Jakarta baru yang dijalin Joko Widodo dengan masyarakat miskin kota Jakarta pada 15 September 2012 di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta.
Agenda pembangunan berkelanjutan sama sekali bukan menghambat namun malah memungkinkan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur tanpa harus mengorbankan rakyat dan alam.
Pageblug Corona telah membuktikan betapa buruk dampak akibat pembangunan nirkelanjutan yang tanpa berkedip siap mengorbankan rakyat dan alam demi kepentingan pembangunan infrastruktur.
Insya Allah, pemerintah menatalaksana pembangunan bukan demi menyengsarakan namun menyejahterakan rakyat dengan pedoman pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati PBB sebagai agenda pembangunan planet bumi termasuk Indonesia abad XXI tanpa mengorbankan kepentingan manusia dan tanpa merusak alam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.