Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Tiga Permohonan kepada Pemerintah

Kompas.com - 23/04/2020, 09:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

Jika pelayanan kesehatan secara gratis dianggap mustahil akibat dianggap terlalu mahal bagi Indonesia yang memang geografis sangat luas dengan ratusan juta penduduk, sebenarnya dapat dihadirkan pelayanan kesehatan berdasar asuransi dibiayai para warga wajib pajak seperti yang telah saya alami sendiri ketika bekerja sebagai pendidik di Jerman.

Silakan pemerintah menyimak sistem asuransi pajak berdasar keadilan sosial yang diselenggarakan di Jerman dan negara-negara Skandinavia untuk kemudian dapat dipertimbangkan apa saja yang bisa dilakukan untuk mendukung pembangunan pelayanan kesehatan di Tanah Air Udara tercinta.

Permohonan kedua

Dengan penuh kerendahan hati saya memohon pemerintah berkenan membenahi pendidikan.

Pancasila bukan tujuan namun pedoman dalam menempuh perjalanan perjuangan menuju cita-cita terluhur bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur yang hidup bersama di dalam negeri gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja.

Pageblug Corona membuktikan bahwa Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia belum terwujud antara lain akibat belum seluruh rakyat Indonesia memperoleh hak atas pendidikan sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang hitam di atas putih tertera kalimat “ Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”.

Jangan sampai pendidikan malah makin menambah beban derita rakyat!

Segenap lembaga pendidikan milik pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa uang gedung, uang seragam, uang buku, uang studi wisata, uang entah apa lagi selaras pasal 31 ayat 1 UUD 1945. Jika Korea Utara dan Kuba terbukti mampu, Indonesia pasti lebih mampu. Jika mau.

Permohonan ketiga

Dengan penuh kerendahan hati saya memohon pemerintah berkenan menatalaksana pembangunan infrastruktur selaras agenda pembangunan berkelanjutan.

Apabila pembangunan alih-alih menyejahterakan malah menyengsarakan rakyat maka jelas ada yang salah dalam penafsiran serta pengejawantahannya.

Apalagi sebenarnya segenap negara anggota PBB termasuk Indonesia sudah sepakat bahwa pembangunan planet bumi abad XXI mampu (jika mau) diselenggarakan tanpa mengorbankan manusia dan alam.

PBB telah memaklumatkan sejumlah agenda pembangunan berkelanjutan yang pada hakikatnya selaras dengan makna adiluhur yang terkandung di dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mau pun kontrak politik Jakarta baru yang dijalin Joko Widodo dengan masyarakat miskin kota Jakarta pada 15 September 2012 di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta.

Agenda pembangunan berkelanjutan sama sekali bukan menghambat namun malah memungkinkan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur tanpa harus mengorbankan rakyat dan alam.

Pageblug Corona telah membuktikan betapa buruk dampak akibat pembangunan nirkelanjutan yang tanpa berkedip siap mengorbankan rakyat dan alam demi kepentingan pembangunan infrastruktur.

Insya Allah, pemerintah menatalaksana pembangunan bukan demi menyengsarakan namun menyejahterakan rakyat dengan pedoman pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati PBB sebagai agenda pembangunan planet bumi termasuk Indonesia abad XXI tanpa mengorbankan kepentingan manusia dan tanpa merusak alam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Tren
Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Tren
6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

Tren
Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Tren
Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Tren
Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Tren
Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Tren
Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan 'STNK Only' di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan "STNK Only" di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Tren
2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Tren
Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Tren
Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di 'Dark Web', Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di "Dark Web", Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com