KOMPAS.com - Sejak 10 April 2020, DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan berlaku hingga 23 April mendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan PSBB sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona di Jakarta. Hingga update terakhir, telah ada 2.186 kasus positif virus corona di DKI Jakarta.
Namun, epidemiolog Indonesia kandidat doktor dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, penerapan PSBB di DKI Jakarta sejauh ini masih belum efektif.
Sebab, pembatasan pergerakan manusia yang menjadi salah satu tujuan PSBB belum tercapai.
"Hal ini karena masih dibukanya pintu masuk kota atau arus transportasi umum menuju kota yang diakibatkan oleh masih beroperasinya beberapa usaha perdagangan," kata Dicky saat dihubungi, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Melihat Rincian Kasus Virus Corona di 10 Wilayah yang Menerapkan PSBB
Test, trace, treat, dan isolate
Menurut dia, PSBB akan efektif jika strategi utama pandemi, yaitu test, trace, treat, dan isolate, bisa ditingkatkan.
Selain itu, Pemprov DKI juga harus bekerja sama dengan pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta untuk mengendalikan pergerakan massa.
Artinya, seluruh wilayah yang berbatasan dengan Jakarta juga harus menerapkan PSBB, seperti yang akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.
Selain itu, Dicky menyebutkan, pihak terkait juga harus melakukan screening di semua pintu masuk Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.