Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johar Arief

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

Birokrasi Indonesia Melawan Pandemi Corona

Kompas.com - 08/04/2020, 09:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta resmi bertatus wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini akhirnya ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Senin (6/4/2020) malam. Pelaksanaan PSBB di Ibu Kota secara resmi dimulai sejak Jumat (10/4/2020) besok.

Jakarta merupakan daerah pertama yang berstatus PSBB sejak Presiden Jokowi menerbitkan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) serta Peraturan Pemerintah (PP) PSBB untuk melawan pandemi Corona pada Selasa (31/3) lalu.

Permohonan DKI untuk ditetapkan sebagai wilayah PSBB dilayangkan Gubernur DKI Anies Baswedan kepada Menteri Kesehatan pada Kamis (2/4/2020).

Jakarta merupakan episentrum penyebaran Virus Corona di Indonesia. Jakarta juga mencatatkan jumlah kematian tertinggi pasien Corona di Tanah Air.

Hingga Selasa (7/4/2020), jumlah pasien positif Corona di DKI mencapai 1.395 dengan jumlah kematian mencapai 133 orang.

Setidaknya butuh waktu empat hari bagi Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 untuk memutuskan status wilayah PSBB DKI.

Sebelum akhirnya merestui permintaan DKI, Menteri Kesehatan Terawan sempat mengembalikan proposal DKI dan meminta Gubernur Anies untuk melengkapi sejumlah data dan dokumen yang dipersyaratkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan terkait penanganan covid-19 kepada kepala SKPD, wali kota, camat, dan lurah se-Jakarta di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020).DOK. PEMPROV DKI JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan terkait penanganan covid-19 kepada kepala SKPD, wali kota, camat, dan lurah se-Jakarta di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Data dan dokumen tersebut antara lain jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, serta kesiapan daerah atas sejumlah aspek.

Pemerintah Provinsi DKI pun diberi waktu dua hari untuk melengkapi data-data ini. Namun, sikap Menteri Terawan mendadak berubah. Ia akhirnya menandatangani keputusan PSBB DKI.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam mengajukan permohonan PSBB, kepala daerah harus menyertakan data peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, dan kejadian transmisi lokal.

Selain itu, kepala daerah juga mesti menyampaikan kajian mengenai kesiapan daerah tentang ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.

Birokrasi

Birokrasi menjadi salah satu kendala terbesar dalam perang melawan pandemi Corona. Pola pikir birokratif masih saja terjadi bahkan dalam menghadapi kondisi darurat sekalipun.

Padahal, saat dilantik Oktober lalu, Presiden Jokowi bertekad untuk mengubur birokrasi yang berbelit-belit.

Dalam kondisi kedaruratan menghadapi pandemi Corona, Pemerintah seharusnya mampu bergerak lincah.

Namun, harapan ini agaknya jauh panggang dari api. Sejumlah langkah mendesak harus tertunda karena prosedur dan administrasi.

Penerapan PSBB, misalnya, tak bisa segera dilakukan pascaditerbitkannya PP karena harus menunggu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Padahal, PP PSBB bisa disusun implementatif untuk langsung diterapkan tanpa perlu Permenkes.

Belum terbitnya Permenkes disebut-sebut sebagai salah satu alasan tertundanya pembahasan terhadap proposal PSBB DKI.

Dua orang dokter berdiri di depan salah satu ruang modular di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). Rumah Sakit darurat COVID-19 tersebut berkapasitas sebanyak 160 tempat tidur dalam ruangan dan 65 kamar isolasi bertekanan negatif untuk merawat pasien positif COVID-19 sesuai standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Dua orang dokter berdiri di depan salah satu ruang modular di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). Rumah Sakit darurat COVID-19 tersebut berkapasitas sebanyak 160 tempat tidur dalam ruangan dan 65 kamar isolasi bertekanan negatif untuk merawat pasien positif COVID-19 sesuai standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Kementerian Kesehatan menerima proposal tersebut sehari sebelum diterbitkannya Permenkes, sehingga pembahasannya harus menunggu terbitnya Permenkes terlebih dulu.

Alasan kelengkapan data dan dokumen juga menjadi sesuatu yang ironi dalam kondisi darurat. Apalagi untuk sebuah wilayah yang telah diketahui bersama merupakan episentrum Corona di Tanah Air.

Padahal, kebijakan terkait data sebaran Corona di Tanah Air adalah satu pintu yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas di tingkat pusat.

Di tengah ancaman kesehatan masyarakat yang semakin meningkat dan memakan korban dari hari ke hari, kedaruratan kembali harus dikalahkan oleh birokrasi.

Agar pandemi Corona tidak semakin meluluhlantakkan negeri ini, agar tak semakin banyak korban nyawa, hambatan birokrasi harus diatasi.

Lantas, mampukah ini terjadi?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (8/4/2020), yang disiarkan secara langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Tanda yang Menunjukkan Seseorang Cerdas Tanpa Berbicara

6 Tanda yang Menunjukkan Seseorang Cerdas Tanpa Berbicara

Tren
Badai Matahari Besar Picu Kemunculan Aurora di Inggris sampai AS, Apa Dampaknya?

Badai Matahari Besar Picu Kemunculan Aurora di Inggris sampai AS, Apa Dampaknya?

Tren
Mengenal Kondisi Thalasemia, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Kondisi Thalasemia, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Media Asing Ramai-ramai Soroti Rasisme Oknum Suporter Indonesia ke Guinea

Media Asing Ramai-ramai Soroti Rasisme Oknum Suporter Indonesia ke Guinea

Tren
Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Tren
Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Tren
Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com