KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, karantina wilayah di Indonesia untuk menekan laju penyebaran virus corona akan mengadopsi penerapan lockdown yang diberlakukan di Belanda
Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah di Indonesia akan dibahas pada Selasa (31/3/2020).
“Yang kita inginkan seperti di Netherland itu sekarang. Kan lockdown namanya di sana. Kita karantina wilayah namanya. Jadi orang masih boleh berjalan. Bahkan tadi cucu saya di sana masih jalan-jalan ke taman, tapi dijaga, enggak boleh jarak sekian,” kata Mahfud, seperti dikutip pemberitaan Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Baca juga: Begini Gambaran Karantina Wilayah Menurut Mahfud MD
Mahfud menggambarkan, masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas, tetapi secara terbatas ketika diterapkan karantina wilayah.
Toko obat, pasar tradisional, serta supermarket juga tetap beroperasi dengan penjagaan ketat.
Lalu, seperti apa penerapan lockdown di Belanda? Belanda tidak memberlakukan lockdown penuh.
Pada 16 Maret 2020, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menjelaskan pendekatan Belanda dalam menangani virus corona melalui siaran televisi.
Rutte mengatakan, Pemerintah Belanda tidak akan memberlakukan lockdown penuh.
Sebaliknya, ia menyebutkan, pemerintahannya telah memilih untuk mengontrol risiko virus sejauh mungkin dan membangun imunitas terhadap virus.
Melansir laman resmi Pemerintah Belanda, https://government.nl/, berikut adalah langkah-langkah yang diberlakukan di negara itu:
Kebijakan umum
Aktivitas publik
Baca juga: Update Link Peta Pantauan Covid-19 di 24 Provinsi dan 29 Kabupaten/Kota
Pendidikan
Melansir New Straits Times, Pemerintah Belanda melakukan perpanjangan pelarangan kegiatan atau pertemuan publik hingga 1 Juni 2020.
Sebelumnya, diberlakukan hingga 6 April 2020.