Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari UN hingga Belajar di Rumah, Berikut Sejumlah Kebijakan Mendikbud Saat Pandemi Corona

Kompas.com - 27/03/2020, 14:25 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait proses pelaksanaan belajar-mengajar selama masa pandemi Covid-19 ini.

Kebijakan-kebijakan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaann Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan pada 24 Maret lalu.

Setidaknya, terdapat 6 kebijakan yang disampaikan yakni menyoal pelaksanaan Ujian Nasional (UN), ujian sekolah, proses penilaian, kenaikan kelas, penerimaan siswa baru, dan penggunaan dana BOS.

Berikut ini keenam kebijakan tersebut:

1. Peniadaan UN

Ujian Nasional di seluruh tingkat sekolah untuk tahun 2020 dibatalkan, termask Uji Kompetensi Keahlian yang biasanya dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan.

Dengan begini, secara otomatis syarat kelulusan dan seorang siswa dari sebuah tingkat pendidikan tidak menggunakan hasil UN atau UKK lagi.

Syarat memasuki tingkat pendidikan selanjutnya pun tidak menggunakan parameter hasil UN.

Sementara itu, proses penyetaraan bagi peserta program penyetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C akan ditentukan kemudian.

Baca juga: Begini Cara Sistem Kekebalan Tubuh Bereaksi Saat Diserang Virus Corona

2. Belajar di rumah

Kementerian Pendidikan memberikan sejumlah acuan untuk pelaksanaan belajar dari rumah selama masa pandemi ini.

Dalam proses belajar jarak jauh ini, siswa tidak diberi tuntutan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum agar bisa naik kelas atau lulus.

Materi belajar di rumah, menurut Mendikbud dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, misalnya yang saat ini relevan adalah memahami apa itu pandemi Covid-19.

Tidak ada batasan spesifik materi belajar apa saja yang harus dilakukan oleh siswa di rumah. Segala hal bisa dipelajari sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing.

Hal ini karena akses atau fasilitas belajar yang dimiliki masing-masing siswa di rumah tidak lah sama.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com