Tetap semangat belajar meskipun harus dilakukan di rumah untuk sementara waktu. Insya Allah, Jawa Timur bisa melalui ini semua. Jangan lupa berdo'a. Semoga sehat semua. Aamiin. pic.twitter.com/cspjlop4UO
— Khofifah Indar Parawansa (@KhofifahIP) March 15, 2020
Namun, kebijakan tersebut tak berlaku bagi siswa SMK yang sedang melakukan ujian nasional (UN).
Di bidang pariwisata, Khofifah memilih untuk tidak menutup tempat wisata dengan catatan pihak pengelola harus meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran virus corona.
Peningkatan kewaspadaan yang dimaksud Khofifah adalah pengelola tempat wisata maupun pengelola pusat perbelanjaan modern dan tradisional wajib menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker.
"Jika ada pengunjung atau siswa yang terserang flu, maka pengelola wajib memberikan masker," kata Khofifah, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidi juga mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah.
"Mulai Senin (16/3/2020) besok, pelajar dari TK sampai SMA belajar di rumah," kata Sutarmidji, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (15/3/2020).
Ia juga melarang para pelajar untuk keluar rumah sementara waktu dan menindak tegas bagi siapa pun yang tidak mematuhi aturan itu.
Sutarmidji juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melalukan perjalanan dinas ke luar kota.
Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk mengeluarkan status Siaga terkait penyebaran virus corona.
"Kita di Bali sesuai rapat dengan Bapak Gubernur bersepakat untuk menetapkan Bali dalam keadaan siaga untuk penanggulangan Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (16/3/2020).
Sebagai bagian dari kesiagaan itu, Pemprov Bali meminta warganya untuk mengurangi kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Baca juga: Social Distancing Disebut Bisa Tekan Penularan Corona, Bagaimana Praktiknya?
Selain memindahkan proses belajar mengajar dari rumah selama dua pekan, Pemprov juga meminta pegawai pemerintah untuk bekerja dari rumah, kecuali yang melakukan pelayanan publik secara langsung.
Ia juga meminta warganya agar menunda perjalanan ke luar daerah dan luar negeri untuk sementara waktu.
Sumber: Kompas.com (Imam Rosidin/Hendra Cipta/Achmad Faizal/Riska Farasonalia/Aam Aminullah/Dendi Ramdhani/Muhammad Isa Bustomi/Jimmy Ramadhan Azhari | Editor: David Oliver Purba/Abba Gabrillin/Khairina/Krisiandi/Egidius Patnistik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.