Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Anies, Emil, Ganjar hingga Khofifah dalam Menangani Corona

Kompas.com - 16/03/2020, 21:21 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Namun, kebijakan tersebut tak berlaku bagi siswa SMK yang sedang melakukan ujian nasional (UN).

Di bidang pariwisata, Khofifah memilih untuk tidak menutup tempat wisata dengan catatan pihak pengelola harus meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran virus corona.

Peningkatan kewaspadaan yang dimaksud Khofifah adalah pengelola tempat wisata maupun pengelola pusat perbelanjaan modern dan tradisional wajib menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker.

"Jika ada pengunjung atau siswa yang terserang flu, maka pengelola wajib memberikan masker," kata Khofifah, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).

Baca juga: 8 Kebijakan Arab Saudi Mengatasi Corona: Penangguhan Umrah hingga Penutupan Penerbangan Internasional

5. Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidi juga mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah.

"Mulai Senin (16/3/2020) besok, pelajar dari TK sampai SMA belajar di rumah," kata Sutarmidji, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Ia juga melarang para pelajar untuk keluar rumah sementara waktu dan menindak tegas bagi siapa pun yang tidak mematuhi aturan itu.

Sutarmidji juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melalukan perjalanan dinas ke luar kota.

6. Bali

Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk mengeluarkan status Siaga terkait penyebaran virus corona.

"Kita di Bali sesuai rapat dengan Bapak Gubernur bersepakat untuk menetapkan Bali dalam keadaan siaga untuk penanggulangan Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Sebagai bagian dari kesiagaan itu, Pemprov Bali meminta warganya untuk mengurangi kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Baca juga: Social Distancing Disebut Bisa Tekan Penularan Corona, Bagaimana Praktiknya?

Selain memindahkan proses belajar mengajar dari rumah selama dua pekan, Pemprov juga meminta pegawai pemerintah untuk bekerja dari rumah, kecuali yang melakukan pelayanan publik secara langsung.

Ia juga meminta warganya agar menunda perjalanan ke luar daerah dan luar negeri untuk sementara waktu.

Sumber: Kompas.com (Imam Rosidin/Hendra Cipta/Achmad Faizal/Riska Farasonalia/Aam Aminullah/Dendi Ramdhani/Muhammad Isa Bustomi/Jimmy Ramadhan Azhari | Editor: David Oliver Purba/Abba Gabrillin/Khairina/Krisiandi/Egidius Patnistik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com