Menurut dia, jika ada anggapan bahwa razia itu ilegal, maka hal tersebut penghinaan kepada institusi kepolisian.
Oleh karena itu, kata Reza, pihak kepolisian terkait bisa menindaklanjutinya secara hukum.
Saat dihubungi terpisah, Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean membenarkan bahwa beberapa polisi yang melakukan razia adalah anggotanya.
Ia menegaskan, kegiatan razia tersebut telah dilengkapi surat tugas.
"Kegiatan razia dari Polsek ada di lengkapi surat tugas Nomor 72/III/ops 1.3/2020," kata Pardamean.
Razia kendaraan tersebut dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Pondok Kelapa, Medan Helvetia pada Kamis (5/3/2020) pukul 11.00 WIB.
Pardamean mengatakan, saat itu ada 14 orang anggotanya yang bertugas melakukan razia.
"Jadi tidak benar kalau dikatakan kami melakukan razia ilegal atau abal-abal. Kan sudah jelas ada papan pemberitahuan dan ada surat tugas juga," jelas Pardamean.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.