Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Video Warga Pertanyakan Razia Polisi di Medan, Ini Penjelasan Polrestabes

KOMPAS.com - Sebuah video yang mempertanyakan razia kendaraan bermotor di Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial, Selasa (10/3/2020).

Unggahan tersebut dibagikan oleh beberapa akun media sosial, salah satunya oleh salah satu akun di Twitter.

Hingga Jumat (13/3/2020) sore, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 1.200 kali dan dibagi ulang sebanyak 35 kali.

Sementara, di Facebook, video yang sama menyebar, ditonton hingga 2 juta kali.

Selain itu, mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan razia itu. 

Perekam juga meminta kepada anggota polisi tersebut untuk menunjukkan surat tugasnya.

Saat diikuti perekam dan diberondong dengan sejumlah pertanyaan, tak ada polisi yang menjawabnya dan memilih mengakhiri razia tersebut.

Narasi di unggahan di atas menyebutkan, razia ini dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara.

Benarkah ini razia yang dilakukan kepolisian di Medan?

Konfirmasi Kompas.com

Mengonfirmasi video tersebut, Kompas.com menghubungi Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Muhammad Reza Chairul Akbar.

Ia mengatakan, razia tersebut memang resmi digelar oleh pihak kepolisian.

Menurut Reza, razia itu dilakukan oleh beberapa personel dari Polsek Medan Helvetia.

"Itu resmi. Ada surat perintah dari Kapolsek," kata Reza, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Ia mengungkapkan, pelaksanaan razia tersebut pertanggungjawabannya kepada Kapolsek.

Menurut dia, jika ada anggapan bahwa razia itu ilegal, maka hal tersebut penghinaan kepada institusi kepolisian.

Oleh karena itu, kata Reza, pihak kepolisian terkait bisa menindaklanjutinya secara hukum. 

Saat dihubungi terpisah, Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean membenarkan bahwa beberapa polisi yang melakukan razia adalah anggotanya.

Ia menegaskan, kegiatan razia tersebut telah dilengkapi surat tugas.

"Kegiatan razia dari Polsek ada di lengkapi surat tugas Nomor 72/III/ops 1.3/2020," kata Pardamean.

Razia kendaraan tersebut dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Pondok Kelapa, Medan Helvetia pada Kamis (5/3/2020) pukul 11.00 WIB.

Pardamean mengatakan, saat itu ada 14 orang anggotanya yang bertugas melakukan razia.

"Jadi tidak benar kalau dikatakan kami melakukan razia ilegal atau abal-abal. Kan sudah jelas ada papan pemberitahuan dan ada surat tugas juga," jelas Pardamean.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/13/203100965/viral-video-warga-pertanyakan-razia-polisi-di-medan-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke