Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Hal yang Perlu Diperhatikan Seputar Sensus Penduduk Online 2020

Kompas.com - 21/02/2020, 06:25 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan secara online telah dimulai sejak 15 Februari dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2020.

Dalam proses Sensus Penduduk 2020 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan dua tahapan, yaitu tahapan online dan wawancara.

Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat dalam mengisi Sensus Penduduk Online 2020:

1. Hanya gunakan link resmi BPS

BPS mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum tak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan melihat peluang dari pengisian data secara online.

Salah satu yang perlu diperhatikan adalah terkait link pengisian.

Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan menggunakan situs resmi BPS yaitu  sensus.bps.go.id.

Baca juga: Imbauan BPS: Hati-hati Penipuan Berkedok Sensus Penduduk

2. Tak ada pertanyaan terkait nama ayah/ibu kandung

Yang selanjutnya perlu diketahui masyarakat adalah tak ada pertanyaan terkait nama ayah atau ibu kandung dalam pendataan Sensus Penduduk 2020.

Jangan mudah percaya, dan jangan berikan nama ayah dan ibu kandung karena berpotensi disalahgunakan.

Baca juga: Sensus Penduduk Online 2020, Ini Metode dan Daftar Pertanyaannya

3. Sensus penduduk melalui wawancara

Pada 1-31 Juli 2020 akan ada sensus penduduk yang dilakukan melalui wawancara.

Masyarakat diimbau tidak menerima jika ada seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.

Sensus penduduk wawancara akan dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS dan akan mendatangi mereka yang belum melakukan sensus penduduk online.

Metode ini dilakukan terhadap penduduk yang tak punya ponsel atau mungkin tinggal di daerah terpencil yang minim akses internet.

 

4. Perhatikan koneksi internet saat mengisi data

Saat mengisi sensus online dan mengalami eror, maka salah satu yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan koneksi internet.

“Dari tim IT, pertama tergantung dari koneksi internet. Kalau internet bagus kadang-kadang browser tertentu agak lambat, suka eror,” ujar Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Dalam melakukan pengisian, masyarakat bisa menggunakan browser Chrome, Firefox ataupun Safari.

Baca juga: Eror Saat Lakukan Sensus Penduduk Online? Simak Tips Berikut dari BPS

5. Bagaimana jika data dinyatakan tidak lengkap?

Salah satu hal yang mungkin terjadi saat mengisi SP Online 2020 adalah data dinyatakan tidak lengkap.

Padahal, semua data yang diminta sudah disertakan dengan tepat.

Jika hal ini terjadi, kemungkinan saat klik "kirim", data masih dalam antrean sehingga bukti pengisian belum diterima server.

Apa yang harus dilakukan jika hal ini terjadi? Jangan khawatir, karena data akan tetap tersimpan di server.

Solusinya, keluar dari layanan dan kembali masuk lalu mengunduh bukti pengisian. 

6. Yang harus dilakukan usai mengisi sensus penduduk online

Jika data sudah selesai diisi, maka data akan tersimpan di sistem BPS. Selanjutnya, petugas BPS tak perlu melakukan pendataan manual melalui wawancara.

Jika proses pendataan online dinilai belum lengkap, maka petugas pendataan akan melakukan wawancara di rumah warga.

Baca juga: WNA Bisa Ikut Sensus Penduduk Online 2020, Begini Caranya!

 

7. Bisakah memperbaiki data yang salah input?

Jika terjadi salah input saat melakukan pengisian sensus penduduk online, hal tersebut tidak bisa dilakukan perbaikan.

Jika hal ini terjadi, akan dilakukan konfirmasi secara manual oleh petugas pada Juli 2020.

Petugas juga akan melakukan pengecekan ulang atau soft validation terhadap data yang dianggap harus dikonfirmasi atau dinilai tak masuk akal.

8. Call Center BPS

Bagi warga yang ingin mengajukan pertanyaan lebih lanjut terkait dengan sensus penduduk online bisa menguhubungi Call Center BPS di (021)345 2550.

Selain itu, bisa pula melakukan panggilan ke 20 nomor Whatsapp BPS.

Whatsapp Call yakni 08118519801, 08118519802, 08118519803, dan seterusnya hingga 08118519820.

Baca juga: Sensus Penduduk Online 2020, Ini Metode dan Daftar Pertanyaannya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com